Viral Medsos
Jumlah Donasi untuk Ustaz Maaher At-Thuwailibi Terkumpul Rp 1 Miliar Lebih, Yusuf Mansur: Bismillaah
Jumlah donasi untuk Ustaz Maaher At-Thuwailibi ternyata telah terkumpul mencapai Rp 1 miliar lebih
Seperti dilansir Kompas.com, status tersangka Ustaz Maaher juga sudah berdasarkan keterangan ahli bahasa serta ahli ITE.
“Kita duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian,” ucapnya.
Adapun Maheer diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.
(CC/Wartakotalive.com/Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Igman Ibrahim)
Sebagian artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Profil dan Sosok Maaher At-Thuwailibi, Meninggal Dunia di Rutan, Bernama Asli Soni Eranata"