Selasa, 14 April 2026

Ganjil Genap

Identitas Rombongan Pengendara Moge Terungkap, Bima Arya: Kita Tindak dengan Denda Maksimal

Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi jajaran Polresta Bogor Kota yang bergerak dengan cepat melacak kejadian ini.

Wartakotalive/Hironimus Rama
Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) apresiasi Polrestra Bogor Kota dalam mengungkap identitas rombongan pengendara moge yang melanggar ganjil genap dan PPKM mikro di Puncak 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Identitas rombongan pengendara moge melanggar ganjil genap Bogor berhasil diketahui.

Polresta Bogor Kota berhasil melacak dan mengidentifikasi rombongan pengendara motor gede (konvoi moge) ke Puncak yang melanggar aturan ganjil genap Bogor pada Jumat (12/1/2021).

Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi jajaran Polresta Bogor Kota yang bergerak dengan cepat melacak kejadian ini.

“Kejadian ini sudah menjadi kepedulian dan perhatian publik. Karena itu, apresiasi yang sebesar-besarnya bagi Kapolresta dan jajarannya yang berhasil mengungkapkan pelaku,” kata Bima di Balaikota Bogor, Sabtu (13/2/2021).

Baca juga: Viral Rombongan Moge di Puncak, Kapolres Bogor: Mereka Bawa Dokumen Rapid Antigen

Menurut Bima, peristiwa ini harus ditindak agar tidak ada kesan diskriminasi dalam penegakan aturan.

“Saya bisa merasakan ada warga yang merasa tidak adil. Ada warga yang didenda dan disuruh putar balik, sementara yang ini terkesan dibiarkan,” ujarnya.

Politisi PAN ini menegaskan kejadian ini menjadi pembelajaran untuk semua agar menaati aturan. 

“Pelaku sudah diproses dan dikenakan denda maksimal sesuai aturan. Kita melihat mereka mampu membayar denda maksimal sekaligus menjadi pelajaran untuk semua,” paparnya.

“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa kami tidak pandang bulu. Siapapun itu pasti akan ditindak sesuai aturan,” imbuhnya.

Baca juga: Misteri Rombongan Moge Lolos Ganjil-Genap dan Rapid Tes di Bogor, Kapolres-Bupati Yakin Tak Lolos

Terkait pengakuan beberapa pelaku yang mengatakan tidak tahu asa aturan ganjil genap di Kota Bogor, Bima menegaskan aturan itu tetap berlaku apapun alasannya. 

“Kalau minggu lalu kita masih suruh putar balik, kali ini kita tindak tegas dengan denda,” tambah Bima.

Untuk menghindari kejadian serupa, Pemkot Bogor akan memperketat penjagaan di pos-pos statis lebih awal karena rombongan moge ini lewat sebelum pos statis aktif.

Polisi lakukan pemeriksaan terhadap rombongan konvoi moge ke Puncak di Simpang Gadog, Jumat (12/1/2021)
Polisi lakukan pemeriksaan terhadap rombongan konvoi moge ke Puncak di Simpang Gadog, Jumat (12/1/2021) (Wartakotalive/Hironimus Rama)

Bima juga meminta petugas di lapangan, baik Pol PP maupun Dishub, agar tidak ragu menegakkan aturan. 

“Pak Kapolresta Bogor juga akan memerintahkan jajarannya untuk tindak tegas. Jangan berpikir siapa di belakang mereka. Begitu ada pelanggaran, langsung tindak. Saya dan pak Kapolres pasti akan bertindak tegas,” pintanya.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah mengatakan, denda berupa uang dan juga sanksi sosial bagi warga yang melanggar ganjil genap.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved