Vaksinasi Covid19
Helena Lim Divaksin Covid-19, Wagub DKI: Ditulis Sebagai Karyawan Apotek Sehingga Dianggap Berhak
Riza menuturkan, Helena Lim mendapat vaksin Covid-19 karena yang bersangkutan didaftarkan pemilik apotek rekanannya sebagai karyawan.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Sebab, banyak pihak menilai crazy rich Pantai Indah Kapuk itu tak layak mendapatkan vaksin Covid-19, karena bukan kelompok nakes.
Update Vaksinasi
Sejak program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, pemerintah sudah menyuntikkan dosis pertama kepada 1.060.326 (72,19%) penduduk hingga Sabtu (13/2/2021).
Sedangkan dosis kedua sudah diberikan kepada 415.486 (28,29%) orang.
Dikutip dari laman kemkes.go.id, rencana sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah 181.554.465 penduduk yang berumur di atas 18 tahun.
Baca juga: Ahok Lebih Pilih Punya Nama Baik Ketimbang Disebut Legenda Politik
Hal ini untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity).
Karena ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 bertahap, maka dilakukan penahapan sasaran vaksinasi.
Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).
Baca juga: Lewati Arus Deras, KITA Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok dan Obat-obatan untuk Korban Banjir Subang
Yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan sampai saat ini, jumlah SDM Kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah 1.809.070 orang, sedangkan yang sudah registrasi ulang sebanyak 1.736.464 orang. (*)