Kasus Mafia Tanah

Dino Patti DJalal Sebut Dalang Mafia Tanah Ditangkap Polisi, Tapi Dibebaskan Lagi Tanpa Proses Hukum

Dino Patti Djalal sebut anehnya peristiwa penangkapan dan pembebasan dalang mafia tanah tidak pernah disampaikan kepada dirinya dan keluarga korban.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Twitter @dinnopattidjalal
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti DJalal langsung menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. Dino Patti DJalal menemui Sofyan Djalil karena sang ibunda menjadi korban mafia tanah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menyebut bahwa sebenarnya pihak kepolisian telah menangkap dalang mafia tanah.

Di mana sang ibunda Dino Patti DJalal telah menjadi korban mafia tanah tersebut dengan mengganti nama sertifikat rumahnya di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dino Patti DJalal pun mengungkap kasus tersebut di akun Twitter-nya @dinopattidjalal pada Kamis (11/2/2021).

"Update MafiaTanah: Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. FK tgl 11 Novembr 2020 jam 9 malam. Namun setelah dibawa ke Polda Metro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yang transparan+jelas. Setelah itu, dalang tersebut kabur dari rumahnya," tulisnya.

Dramatis, Video Detik-detik, Jenazah Nenek Meninggal saat Banjir Cikarang, Dibawa Pakai Perahu Karet

Viral Video Puluhan Mobil Ban hingga Peleknya Pecah karena Jalan Rusak di Tol Jakarta-Cikampek Km 39

Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Dihentikan, Diganti Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Namun, lanjut Dino, anehnya peristiwa penangkapan dan pembebasan dalang FK ini tidak pernah disampaikan kepada dirinya atau keluarga korban.

Nama dalang FK juga tidak pernah disebut-sebut kepada korban.

"Informasi penangkapan dalang FK tanggal 11 November 20210 ini saya dapatkan secara mandiri dari kesaksian sejumlah satpam di lokasi penangkapan (kompleks Executive Paradise) yang saya temui tadi malam. #berantasmafiatanah," jelasnya.

"Jelas disini ada proses hukum yg tidak benar. Dalang ini pastinya ditangkap atas pengakuan tersangka lain yang siangnya tertangkap OTT, namun anehnya dalangnya setelah tertangkap kemudian dilepas polisi sementara 3 kroconya terus ditahan selama 2 bulan," tambahnya.

Untuk diketahui, kata Dino, dalang sindikat FK juga terlibat dalam upaya penipuan sertifikat minimal dua rumah Ibunya , serta bukti-buktinya sangat jelas.

Fredy juga bagian dari sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini.

"Yth Kapolri, Kapolda, sebagai korban mafia tanah, sebagai rakyat biasa, saya mohon informasi baru ini diusut. Ucapan saya dapat dipercaya. Taruhannya adalah reputasi, keseriusan + kredibilitas polisi di mata rakyat dalam #berantasmafiatanah. @DivHumas_Polri," kata Dino.

Misi polisi di sini, lanjut Dino, tidak rumit.

Tak dapat Ruang ICU,Keluarga Pasien Covid-19 Disodorkan Surat Pernyataan tak Menuntut jika Meninggal

Melanie Subono Siap Bantu Warga yang Butuh Susu Bayi, Bayar Kontrakan, hingga Listrik,Begini Caranya

Lowongan Kerja di Unversitas Ahmad Dahlan, Mulai dari Dosen Tetap hingga Tenaga Kependidikan

Yaitu tegakkan hukum, bela korban, tangkap mafia tanah.

"Selain saya, banyak sekali rakyat yang menjadi korban sindikat tanah. Kenyataannya, mafia tanah selalu lebih kuat daripada korban mereka. #berantasmafiatanah," kata Dino.

Polda Metro Jaya buka suara soal isu FK yang disebut sudah dibebaskan polisi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved