Kriminalitas

Tak Terima Istrinya Sering Dimodusin, Pedagang Buah di Bekasi Tikam Anak Buahnya dengan Pisau

Selain memukul, pelaku juga menusuk korban sebanyak dua kali di bagian pinggang dan punggung.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Ilustrasi penusukan dengan pisau 

Avrilendy mengatakan peristiwa itu terjadi Jumat (29/1/2021) dini hari.

Awalnya korban tengah berboncengan dengan teman wanitanya.

Tiba-tiba sepeda motor korban dipepet oleh delapan pria tidak dikenal. Para pria itu berboncengan dengan menggunakan tiga sepeda motor.

Baca juga: Pipit Preman Pensiun Meninggal Dunia, Gubernur Ridwan Kamil Tuliskan Ucapan Duka Mendalam

Usai dipepet, para pelaku hendak merampas sepeda motor dan satu unit telepon genggam di saku baju korban. Tapi tak berhasil, komplotan begal hanya membawa kabur uang Rp 10 ribu.

"Korban melawan, salah satu pelaku menusuk bagian punggung korban setelah itu, warga langsung berdatangan dan pelaku melarikan diri," kata Avrilendy dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).

Namun begitu, satu dari delapan pelaku berhasil diamankan oleh warga. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Terkait kejadian itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban turut dihadirkan untuk menjelaskan kronologi detail. 

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Layanan Aplikasi Pesan WhatsApp, Telegram dan Signal

A menjelaskan saat itu ia bersama seorang perempuan hendak bertamu ke rumah temannya yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Tapi dihadang oleh segerombolan pemotor dan langsung menghajarnya. Sementara itu, temannya berhasil lari untuk menyelamatkan diri. 

"Saya lihat ramai, terus saya dipepet, terus saya digebukin dan ditusuk. Mereka mau ambil handphone saya," ujar dia 

A mengaku tak mengenal mereka semua. Para pria itu diprediksi lebih tua daripada korban.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved