Virus Corona

DIHAJAR Pandemi Berkepanjangan Hotel Bintang 5  Banting Setir, Jualan Nasi Bungkus Seporsi Rp 7.000

Sebuah hotel bintang 5 di Melaka, Malaysia, banting setir berjualan nasi bungkus dengan harga hanya 2 ringgit atau setara Rp 7.000.

Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Sebuah hotel bintang 5 di Melaka, Malaysia, banting setir berjualan nasi bungkus dengan harga hanya 2 ringgit atau setara Rp 7.000. Foto ilustrasi: Aparat Kelurahan Tugu Selatan tengah menyiapkan nasi bungkus untuk korban kebakaran. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Begitu dahsyat dampak yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, dan belum ada yang bisa memastikan kapan akan berakhir.

Berbagai sektor kehidupan nyaris tak ada yang lolos dari pengaruh virus super kecil yang bernama corona virus tersebut, tak terkecuali sektor ekonomi.

Industri pariwisata dan semua varian ikutannya pun tak berkutik dibuatnya selama pandemi Covid-19, termasuk sektor industri perhotelan.

Video: Ikuti Vaksinasi di Istora Senayan, Tenaga Kesehatan DKI Hanya Percaya 70 Persen Efek Vaksin

Di Jakarta, sejumlah hotel berbintang yang sudah lama "tak berpenghuni" pun akhirnya banting stir, ada yang dijadikan lokasi untuk menampung pasien Covid-19.

Di negeri jiran Malaysia, pun ceritanya tak kalah miris dan mengharukan.

Ada sebuah hotel bintang 5 di Melaka, Malaysia, banting setir berjualan nasi bungkus dengan harga hanya 2 ringgit (Rp 7.000).

Wagub Banten: Satgas Covid-19 Rutin Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

UPDATE Banjir Jakarta Selasa 9 Februari: Pintu Air Sunter Hulu Masih Siaga 2, Manggarai Siaga 3

Kantor berita Malaysia Bernama menyebutkan, Hatten Hotel di Melaka ini adalah yang ketiga melakukannya setelah di Penang dan Terengganu.

Dagangan bernama Nasi Bajet (nasi murah) itu dijajakan demi menambal keuangan yang anjlok saat Movement Control Order (MCO), sejenis PSBB di Indonesia.

Kepala koki Hatten Hotel, Badrol Hisham Mohd Ali, mengatakan bahwa inisiatif ini diambil karena tidak ada tamu yang menginap dan restoran masih tutup.

"Selain mendatangkan pendapatan hotel yang terkena pandemi Covid-19, penjualan nasi bajet juga diharapkan dapat memberikan kegembiraan bagi masyarakat yang terkena imbas pendapatan, untuk mendapatkan makanan dengan harga yang lebih murah."

Hari Ini PPKM Mikro Diberlakukan Hingga 22 Februari 2021, Simak Instruksi Mendagri Tito Karnavian

"Kami mulai menjual nasi bajet ini pada Jumat (5/2/2021) dan tanggapan yang diterima sangat menggembirakan, sekitar 500 orang datang setiap hari," terangnya kepada Bernama, Selasa (8/2/2021).

Badrol Hisham juga mengatakan, hidangan yang disajikan antara lain nasi putih dengan potongan ayam atau ikan serta beberapa sayuran.

"Ada juga lauk lainnya seperti ayam madu, ayam percik, dan kukis, tapi dijual terpisah."

"Kami menawarkan menu yang berbeda setiap hari sehingga pelanggan dapat menikmati hidangan yang bermacam-macam dan tidak pernah bosan dengan lauk yang sama setiap hari," lanjutnya.

PERINGATAN Dini BMKG Selasa 9 Februari: Tiga Wilayah DKI Berpotensi Hujan Disertai Kilat dan Angin

Sang koki pun berujar, mereka buka mulai pukul 12 siang sampai 8 malam setiap hari.

Ia mengungkapkan, Hatten Hotel akan tetap berjualan nasi bajet setiap hari selama sebulan, dan tindakan selanjutnya akan diputuskan menyesuaikan perkembangan MCO.

Seorang pelanggan yang menyebut namanya Azlin (22) mengaku sangat senang dengan adanya nasi bajet, karena pekerjaannya sebagai pramuniaga di toko dekat hotel membuat bujet makannya terbatas.

"Karena Banda Hilir adalah area fokus publik, kebanyakan restoran menjual makanan dengan harga agak mahal."

Anies Baswedan Sebut 5 Jurus Atasi Banjir, Pastikan DKI Siaga dan Antisipasi Dampak Musim Hujan

"Oleh karena itu nasi bajet ini menolong saya mendapat makanan enak dengan harga lebih murah."

"Meski saya harus mengantre sekitar 30 menit, saya rasa sepadan dengan harga yang ditawarkan," ujarnya. 

Nasi Bungkus Gulai Jengkol Berbuntut Panjang

Sementara itu sebelumnya diberitakan, gara-gara menyimpan nasi bungkus berisikan gulai jengkol Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas II B Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat harus berurusan panjang.

Sebab, Kalapas Kelas Klas II B Lubuk Basung, Suroto, dilaporkan keluarga warga binaan ke Ombudsman Sumatera Barat.

Warga binaan tersebut berinisial LN (45).

Suroto pun angkat bicara atas kasus tersebut.

Dia mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat dirinya mengamankan nasi bungkus berisi gulai jengkol yang akan dikirim LN ke keluarganya di dalam lapas pada 9 Juli 2020 lalu.

"Saat itu hanya satu bungkus besar makanan yang diperbolehkan masuk. Sementara dua lagi tidak boleh. Saat diberikan kembali ke LN, dia sudah pergi dan terpaksa disimpan di lemari," kata Suroto.

Juarai GP Hungaria, Lewis Hamilton Samai Rekor Legenda F1 Michael Schumacher

Mengenal Akademi Futsal CAFA Milik Citra Adisti

Keesokan harinya, LN datang dan memprotes kejadian tersebut. Tak hanya protes, pada 12 Juli 2020, LN mengadu ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sumbar.

LN mengadukan adanya dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas Lubuk Basung.

"Saat itu saya dihubungi Kadivpas soal laporan tersebut. Kemudian saya langsung melakukan pemeriksaan dan ternyata tidak terbukti," kata Suroto.

Keterangan keluarga napi LN mengatakan, dirinya merasa telah mengirim tiga nasi bungkus untuk keluarganya di dalam lapas.

Namun, ternyata hanya satu bungkus yang diberikan.

"Saat itu saya protes kenapa barang titipan saya hanya satu yang sampai. Akibat saya protes menyebabkan keluarga saya yang ada di Lapas mendapat ancaman," kata LN usai melapor ke Ombudsman Sumbar, Minggu (19/7/2020).

Dirinya juga terkejut setelah mendengar keluarganya di dalam lapas di masukan ke strap sel dan diancam tidak mendapat remisi dan dipindahkan ke Lapas Dharmasraya.

"Karena itulah saya melapor ke Ombudsman untuk mendapatkan keadilan," kata LN.

Mulai 23 Juli Hingga 3 Agustus 2020 Para Pengendara Jangan Sampai Melakukan Pelanggaran Seperti Ini

Meski Sudah Ditegur Masih Banyak Balita dan PKL Gelar Lapak, Pemkot Bekasi Evaluasi CFD.

Sementara itu, Suroto menjelaskan, keluarga LN tersebut merupakan napi kasus korupsi, sehingga tidak mendapatkan remisi.

"Dia kasus korupsi dan tidak membayar ganti rugi kerugian negara, tentu tidak mendapat remisi," kata Suroto.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, mengatakan, laporan tersebut akan ditindak lanjuti.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan melakukan klarifikasi kepada terlapor, yaitu pihak Lapas Klas II B Lubuk Basung.

"Dari laporan itu kami melihat ada beberapa dugaan maladministrasi yang dilakukan pihak Lapas. Ini yang akan kita klarifikasi," kata Yefri. (Aditya Jaya Iswara/Michael Hangga Wismabrata)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Hotel Bintang 5 Banting Setir Jualan Nasi Bungkus, Harganya Rp 7.000 Seporsi  dan  Sita Nasi Bungkus Isi Gulai Jengkol, Kalapas Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman, Ini Kronologinya"  

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved