Mulai 23 Juli Hingga 3 Agustus 2020 Para Pengendara Jangan Sampai Melakukan Pelanggaran Seperti Ini
sekarang sudah dimulai lagi karena kita lihat sudah banyak warga mulai beraktivitas di masa adaptasi new normal ini,
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI --- Mulai 23 Juli hingga 3 Agustus 2020, pihak Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota akan menggelar razia kepada pelanggar lalu lintas.
“Iya betul, kami mulai lakukan razia lagi di Kota Bekasi,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ojo Ruslani, pada Jumat (17/7).
Ojo mengungkapkan target pelanggaran yang bakal ditindak fokus pelanggaran kasat mata seperti lawan arus, terobos lampu merah, tidak pakai helm, balapan liar, dan kelengkapan dari surat kendaraan dan SIM pengemudi.
“Untuk SIM mati kita beri kelonggaran, begitu juga pajak. Kalau yang belum punya SIM atau matinya sudah lama tetap kita kenakan tilang,” jelas Ojo.
Pihak Satlantas, kata Ojo, akan mengerahkan 45 personelnya untuk ditempatkan di sejumlah titik razia di seluruh Kota Bekasi yang dilakukan secara bergantian tiap harinya.
“Kalau titik ya seluruh Kota Bekasi, bergantian misal kadang di Jalan Ahmad Yani, lalu Chairil Anwar, atau Jalan Insinyur Juanda. Tidak fokus di titik itu-itu saja,” ungkap Ojo.
Ojo menambahkan pelaksanaan razia akan dihelat dua kali dalam setiap harinya. Pada pagi maupun sore harinya.
Masyarakat diminta mematuhi aturan lalu lintas, demi kesalamatan bersama.
“Beberapa bulan lalu memang kegiatan razia ditiadakan karena corona, sekarang sudah dimulai lagi karena kita lihat sudah banyak warga mulai beraktivitas di masa adaptasi new normal ini,” tandasnya.
Razia terhadap pelanggar lalu lintas ini sesuai intruksi Kakorlantas Polri agar seluruh jajaran kepolisian di Tanah Air, kembali menggelar razia kepada pelanggar lalu lintas melalui giat Operasi Patuh 2020.
Andi (36), warga Bekasi, setuju saja dengan diadakannya razia pelanggar lalu lintas. “Kalau saya sih selalu siap, pakai helm, motor dilengkapi kaca spion, bawa STNK, SIM, nggak lupa pajak motor jangan sampai telat,” ujarnya.