Berita Nasional
Kebut Pemulihan Parekraf, Sandi dan Yasonna laoly Rumuskan Visa Long Term Untuk Wisawatan Asing
Kebut Pemulihan Parekraf, Sandi dan Yasonna Rumuskan Visa Long Term Untuk Wisawatan Asing. Ke depannya wisatawan asing dapat perpanjang visa 5 tahunan
Konsepnya Visa long term stay-second home untuk visa lima tahun dengan besaran deposit senilai Rp 2 miliar.
Sedangkan deposit untuk keluarga sebesar Rp 2,5 Miliar.
• Pemkot Jaksel Kolaborasi PMI, BPBD dan TNI-Polri Tanggap Bencana Banjir
Lewat deposit tersebut, mereka katanya boleh berinvestasi di Indonesia dengan jangka waktu pembaruan visa setiap lima tahun.
"Diharapkan ini dapat meningkatkan kualitas pariwisata dari segi lama kunjungan dan jumlah pengeluaran atau dampak Ekonomi yang lebih dirasakan masyarakat ekonomi lokal," jelas Sandi.
"Rencana pengembangan visa khusus untuk kunjungan jangka panjang sesuai dengan tren terkini. Di mana ada yang disebutkan ada benua ketujuh, dengan jumlah satu miliar warga dunia yang berusia 60 tahun ke atas dengan pendapatan lebih dari 15 triliun US Dollar yang memiliki kemampuan untuk tinggal lebih lama, berbelanja dan berwisata lebih lama," paparnnya.
"Ini perlu menjadi fokus peningkatan kualitas wisatawan kita khususnya dari lama kunjungan dan spending atau belanja wisawatan tersebut selama di Indonesia," tegas Sandi.
Lebih lanjut Sandiaga Uno menyebutkan pihaknya akan merumuskan visa long term bersama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, tentunya dengan Kemenparekraf sebagai leading sektor.
"Sehingga kasus seperti wisatawan Christian Grey maupun para pekerja yang ingin melakukan kegiatan digital nomade yang berkaitan dengan cuaca maupun keindahan alam yang kita miliki memiliki payung hukum sesuai kearifan lokal, ketentuan Perundang-undangan dan peraturan yang berlaku lainnya," ungkap Sandi.
"Sehingga dapat membangkitkan dan memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kita," tutupnya.