Virus Corona

Begini Instruksi Mendagri Tito Karnavian Soal Aturan PPKM Mikro yang Digelar Pada 9-22 Februari 2021

Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kasyarakat (PPKM) berbasis mikro diterbitkan Mendagri Tito Karnavian.

Editor: PanjiBaskhara
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kasyarakat (PPKM) berbasis mikro diterbitkan Mendagri Tito Karnavian. Foto: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 

Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan sejumlah gubernur dalam rangka menekan laju penularan Covid-19 melalui pembatasan kegiatan masyarakat.

Kepala Negara mengatakan bahwa pertemuan tersebut membahas soal bagaimana cara untuk mengefektifkan kebijakan pembatasan yang sudah beberapa waktu belakangan berjalan.

"Kemarin (3/2) saya bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, dan Gubernur Bali dalam rangka mengefektifkan pembatasan kegiatan masyarakat," ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (4/2/2021).

Menurut Presiden, pembahasan bersama para gubernur tersebut menekankan pada penyempurnaan terhadap detail-detail pelaksanaan kebijakan yang saat awal diterapkan dinilai masih memerlukan perbaikan.

"Artinya kita ingin memperkuat kegiatan-kegiatan yang ada di lapangan sehingga saya sampaikan pembatasan kegiatan masyarakat di level mikro"

"di level kampung, desa, RW dan RT itu penting. Kuncinya di situ. Urusan lapangan seperti itu yang harus dikerjakan," kata Presiden.

Sementara dari sisi pemerintah pusat, Presiden Joko Widodo menekankan, pihaknya juga akan perkuat dalam hal pengujian, pelacakan, hingga perawatan pasien Covid-19.

Hal itu memang menjadi perhatian pemerintah yang tengah diupayakan lebih lanjut dalam beberapa waktu ke belakang.

"Kalau tes Covid-19 sudah dilakukan dan ketahuan (terdeteksi), segera dilacak (yang berkontak erat)"

"Paling tidak 30 orang yang kontak dengan orang ini harus dilacak. Kalau sudah ketemu, segera dilakukan isolasi. Itu saya tekankan lagi," tuturnya.

Selain itu, Kepala Negara juga kembali mengingatkan terkait kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.

Yakni mengenakan masker, rajin mencuci tangan, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

PPKM Kota Tangerang Diperketat

Pihak Pemerintah Kota Tangerang perketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kebijakan PPKM Kota Tangerang diperketat oleh Pemerintah Kota Tangerang tersebut mulai diterapkan di akhir pekan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved