Kriminalitas

Lindungi Anak Angkat dari Penyiksaan, Dio Justru Dituduh Lakukan Penculikan-Dikeroyok Oknum Polisi

Lindungi Anak Angkat dari Penyiksaan, Dio Justru Jadi Bulan-bulanan hingga Dituduh Melakukan Penculikan. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Luka lebam pada tubuh Darryl Kurniadi (6). Bocah malang itu diduga dianiaya oleh nenek dan ayah kandungnya sendiri 

Darryl yang saat itu belum lancar berbicara saja sudah mengalami penyiksaan.

Saya menduga, kedua neneknya yang Chinese kuno tidak menyukai Darryl karena ibu kandung Darryl berasal dari pulau Jawa.

Rasa sayang saya sebagai ayah angkat kepada Darryl tersakiti melihat perlakukan mereka kepada Darryl.

Anak yang masih berjalan tertatih-tatih itu selalu dimarahi dan dianggap anak yang tidak diinginkan.

Untuk memastikan kondisi Darryl, saya selalu menyempatkan berkunjung untuk menengok beberapa hari dalam seminggu.

Sekaligus datang membawa semua kebutuhan Darryl.

Setelah Darryl menginjak usia 2 tahun, pada tahun 2016, saya mendaftarkan Darryl ke Kelas Bermain Sekolah KB-TK Baptis di Jakarta.

Hanya setahun Darryl bersekolah karena, sekolah harus ditutup.

Selama saya mencukupi biaya sekolah Darryl, terungkap Cie Ameng, nenek kandung sering mengambil uang yang seharusnya untuk memenuhi kebutuhan Darryl.

Belakangan saya ketahui, Cie Ameng adalah bekas mucikari di Pekan Baru dan salah satu tempat hiburan di Kelapa Gading.

Tidak hanya itu, Cie Ameng adalah pengguna zat psikotropika jenis sabu-sabu.

Bahkan, mengaku beberapa kali nyabu dengan Ketua RT setempat.

Meski kondisi di rumah semakin tidak kondusif, saya berusaha untuk memindahkan Darryl ke TK Strada John Berchmans di Jalan Gunung Sahari, Senen, Jakarta Pusat.

Celakanya, di sekolah yang baru itu, Darryl selalu menjadi pelampiasan kemarahan Cie Ameng.

Darryl sering dipukul dengan sapu lidi di depan umum.

Berhubung usia Darryl belum cukup untuk masuk SD, Darryl tiga tahun di TK.

Puncak kekejaman Cie Ameng, saat usia Darryl sekitar 4 tahun, Darryl pernah dimasukan ke dalam ember berisi air panas.

Siksaan demi siksaan dialami Darryl dari berbagai pihak.

Tidak hanya neneknya, Darryl pernah dikurung Danny bapak kandungnya di dalam lemari, hingga Darryl mengalami sesak napas di dalam lemari.

Termasuk juga saat usia Darryl menginjak 5 tahun, bocah yang seharusnya mendapat kasih sayang itu sering dihukum tidak diberikan makan seharian.

Awalnya, saya hanya mendengar dari Darryl soal kekejaman nenek dan papanya.

Namun, saya seakan tidak percaya ketika melihat penganiayaan kepada Darryl secara langsung.

Saat itu, saya pernah datang mendadak, Darryl setengah telanjang sedang dipukuli Cie Ameng di luar rumah disaksikan warga sekitar.

Ironisnya, warga sekitar bukannya membantu tapi memprovokasi keadaan.

Tidak ada rasa kemanusiaan.

Kondisi sosial warga Kemayoran khususnya tempat Darryl tinggal ternyata tidak kondusif untuk tumbuh kembang anak seusia Darryl.

Sebaiknya Darryl tidak mengikuti sekolah tatap muka apabila mulai direncanakan Januari 2021.

Tidak ada yang bisa mengontrol ketika Darryl di rumah bersama dua nenek dan ayah kandungnya.

Selama masa pademi Corona, Darryl yang telah berusia 6 tahun, bersama kedua neneknya diboyong ke Cipanas.

Tepatnya di Jalan Pasir Kampung, Villa Rahayu Nomor 7D, RT 04/16, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Selama Darryl di Cipanas, saya meminta bantuan tetangga bernama Cing Cing untuk bantu mengawasi dan membimbing pelajaran Darryl.

Puji Tuhan, semua berjalan baik dan Darryl mendapat nilai baik.

Celakanya, selama tinggal di Cipanas, kedua neneknya masih terus menyiksa Darryl.

Tetangga dan Cing Cing menyaksikan langsung, Darryl dipukul dengan selang air.

Dianiaya, hati kita pasti teriris.

Darry pernah bilang 'Ama (nenek) aku gak mau mati'.

Amanya selalu bilang, 'Ama akan matiin kamu'.

Darryl yang masih berusia 6 tahun, berkata kepada saya, 'Daddy saya sudah tidak tahan lagi, Daddy bawa polisi tangkap Ama'.

Cie Ameng sang nenek sering mengancam Darryl perna berkata, 'Awas lu di sini masih ada yang bantu, lu jika dipukul. Kalau di Jakarta nggak ada yang bantu lu, akan saya matiin lu'.

Badan Darryl sudah sering babak belur.

Puncaknya, Jumat 15 Desember 2020, Darryl mengalami kekerasan hebat.

Darryl, bocah tidak berdosa itu dikeroyok bapak dan nenek kandungnya di dalam kamar belakang.

Wajah Darryl digigit, badan dipukul, wajah ditampar dengan sangat keras dan hidung lebam ditonjok.

Saya yang mengetahui kejadian itu segera berangkat ke Cipanas.

Saat itu, saya memutuskan untuk membawa Darryl ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Cimacan untuk dilakukan visum pada tanggal 16 Desember 2020.

Bukti Visum hasil pemeriksaan Darryl terlampir di Polsek Pacet, Resort Cianjur, Polda Jawa Barat.

Tidak hanya visum, saya juga melaporkan kekejaman Ci Ameng, Cie Lili dan Danny Eka Prasetya ke Polsek Pacet, Cipanas-Cianjur pada tanggal Rabu 21 Desember 2020.

Kondisi anak sekarang ada di bawah pengawasan Polres dan P2TP2A ( Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak ) Cianjur.

Saat ini, Darryl mengalami trauma phsikis yang sangat mendalam.

Saya berencana membawa Darryl untuk berkosultasi dengan psikolog di awal Januari 2021 mendatang.

Dalam waktu dekat saya juga akan melaporkan kasus penganiayaan Darryl kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk mengusut dan mencegah berbagai pelanggaran hak anak yang dilakukan perorangan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved