Virus Corona Jabodetabek
DAFTAR 106 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta, Pemprov DKI Tambah 5
Pemprov DKI Jakarta menambah 5 rumah sakit rujukan untuk merawat pasien Covid-19.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menambah 5 rumah sakit rujukan untuk merawat pasien Covid-19.
Sehingga, kini total ada 106 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI.
Lima RS rujukan tambahan adalah:
• Ketua KNKT Pastikan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Utuh Sampai Membentur Air, Tidak Meledak di Udara
1. RS Cendana Kebon Jeruk, Jakarta Barat;
2. RS Sukmul Sisma Medika Tanjung Priok, Jakarta Utara;
3. RS Umum Jakarta Medical Center (JMC) Kalibata, Jakarta Selatan;
4. RS Setia Mitra Cilandak, Jakarta Selatan; dan
5. RS Umum Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
• Diperiksa Soal Cuitan Evolusi kepada Natalius Pigai, Abu Janda Pusatkan Seluruh Pikiran dan Tenaga
"Jadi sekarang sudah 106 rumah sakit (rujukan)," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Kelima RS rujukan tambahan ini sudah menerima pasien positif Covid-19.
Para tenaga kesehatan yang ditugaskan berasal dari rumah sakit masing-masing.
• Jokowi Teken PP 4/2021, Gaji Ketua Ombudsman Naik Jadi Rp 29,9 Juta, Anggota Rp 25,4 Juta
"Dari mereka masing-masing. Jadi mereka merefungsi tenaga yang ada," terangnya.
Hingga kini DKI Jakarta telah memiliki 106 RS rujukan kasus Covid-19.
Rinciannya, 19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov DKI, 9 RS vertikal, 6 RS Polri/TNI, 6 RS BUMN, dan 66 RS swasta.
• MAKI Ungkap Keterlibatan Anggota DPR di Kasus Suap Bansos Covid-19, Pakai Kode Bina Lingkungan
Total, 106 RS rujukan tersebut memiliki 8.240 tempat tidur isolasi dan 1.120 tempat tidur di ruang ICU.