Pilkada Serentak
Kemendagri Bakal Putuskan Nasib Bupati Terpilih Sabu Raijua Sebelum 17 Februari 2021
Akmal mengungkapkan, waktu yang tidak banyak, dimanfaatkan Kemendagri untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri segera mengambil keputusan soal status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik memastikan, keputusan menunda pelantikan Orient P Riwu Kore menjadi bupati Sabu Raijua atau tidak, akan diumumkan sebelum 17 Februari mendatang.
Masa jabatan bupati masa tugas 2015-2020 yang akan habis pada 17 Februari, merupakan pertimbangan utama langkah cepat segera diambil Kemendagri.
• Bupati Terpilih Sabu Raijua Terbukti Warga Amerika Serikat, Kader PDIP, Wakilnya dari Demokrat
"Pastinya, Kemendagri memiliki perhatian dan mencermati permasalahan ini dan segera mengambil keputusan dengan langkah cepat," kata Akmal Malik di Kemendagri, Jakarta, Kamis (4/2/2021).
"Langkah-langkah ini akan menjadi sebuah kebijakan yang nanti akan diambil Bapak Menteri dalam waktu sebelum tanggal 17 Februari," sambung Akmal.
Akmal mengungkapkan, waktu yang tidak banyak, dimanfaatkan Kemendagri untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
• Ketua KNKT Pastikan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Utuh Sampai Membentur Air, Tidak Meledak di Udara
Pukul 10.00 WIB pagi tadi, Kemendagri telah menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif, dan Stafsus Menteri Dalam Negeri.
Rapat tersebut untuk menyaring informasi dan saran dari berbagai pihak terkait penanganan perkara status kewarganegaraan Orient.
"Tinggal beberapa hari lagi, makanya dalam waktu yang singkat kami akan segera berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait," ujarnya.
• Diperiksa Soal Cuitan Evolusi kepada Natalius Pigai, Abu Janda Pusatkan Seluruh Pikiran dan Tenaga
Para hadirin dalam rapat tersebut, kata Akmal Malik, memiliki perspektif yang hampir sama.
Yaitu, pelantikan Orient sebagai bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua harus ditunda.
"Bahwasanya, kami menghormati proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, tetapi ketika ada fakta hukum yang terjadi di sana."
• Jokowi Teken PP 4/2021, Gaji Ketua Ombudsman Naik Jadi Rp 29,9 Juta, Anggota Rp 25,4 Juta
"Kita juga harus memperhatikan ini sebagai sebuah kerangka yang harus kita antisipasi."
"Agar nanti ketika proses pilkada ini selesai, dan bermuara kepada penetapan pasangan calon melalui putusan Menteri Dalam Negeri, tidak menimbulkan kontroversi," papar Akmal Malik.
Pernah Tinggal di Jakarta