Virus Corona
Februari 2021, Warga Jakarta Dapat Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Cek Data Penerima BST
Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu. Ini cara cek penerima data BST DKI Jakarta.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Utara menyebut, para lanjut usia (lansia) dan disabilitas di Jakarta Utara dapat diwakilkan oleh anggota keluarga untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan dapat diwakilkannya para lansia dan disabilitas untuk menerima BST sebagai upaya menjaga kesehatan mereka.
"Lansia dan disabilitas bisa dikuasakan kepada pihak keluarga," kata Ali.
Apabila pihak yang dikuasakan tidak ada dalam Kartu Keluarga, maka diperlukan surat keterangan dari Satuan Pelaksana Suku Dinas Sosial Jakarta Utara yang berada di setiap kecamatan.
Sementara apabila pihak yang dikuasakan para lansia dan disabilitas masih tercantum dalam Kartu Keluarga, maka penerima kuasa tidak perlu menyertakan surat keterangan.
"Kalau penerima masih keluarga yang namanya tertera di dalam KK tidak perlu meminta surat keterangan dari Satpel Sosial," ujarnya.
Sementara, bila mereka dapat menghadiri langsung, satu ruangan di lantai dasar di setiap lokasi pendistribusian disediakan agar tidak ada kesulitan menerima BST Pemprov DKI Jakarta.
Nanti, mereka dapat menunggu di lantai dasar dan akan dilayani oleh petugas yang bolak-balik antarkan berkas kepada panitia.
"Petugas di tiap lokasi pendistribusian siap membantu pengantaran berkas bagi mereka (lansia dan disabilitas) yang datang langsung," tutupnya.
Diketahui ada 229.570 warga Jakarta Utara menerima BST Pemprov DKI Jakarta yang dibagikan di 160 lokasi dan dilakukan selama enam hari ke depan.
Ada 229.570 warga Jakarta Utara akan terima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 300 ribu per bulannya pada Januari-April 2021 melalui rekening Bank DKI.
Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan bantuan kali ini ada perubahan dimana diberikan secara tunai dan tidak lagi dalam bentuk paket sembako.
“Jaring pengaman sosial di masa pandemi Covid-19 terjadi perubahan, sebelumnya dikenal dengan distribusi sembako sekarang dialihkan menjadi BST,” ungkap Sigit.
Dana dari APBD DKI Jakarta itu akan disalurkan melalui rekening Bank DKI.
Sehingga warga yang terdampak Covid-19 bisa mengambil dana BTS untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
“Penyaluran BST ini bukan hanya sebuah antrian warga untuk meraih haknya melainkan bagaimana negara memastikan perlindungan dan hadir untuk seluruh warga Jakarta Utara," tutur Sigit.
Untuk mengawasi proses pendistribusian BST DKI Jakarta, unsur-unsur TNI, Polri, Satpol PP, Sudin Perhubungan Jakarta Utara dan Sudin Kesehatan Jakarta Utara akan disiagakan.
"Nanti akan diatur waktunya biar tidak terjadi antrian dan kerumunan karena protokol kesehatan tetap menjadi pedoman mencegah terjadinya klaster baru dalam pendistribusian BST," ucapnya.
(Kompas.com/Wartakotalive.com/JHS)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300.000 bagi Warga DKI Jakarta"