Pemprov DKI Kaji Bikin Tempat Isolasi Khusus Bagi Wanita Hamil Terpapar Covid-19

Lokasi isolasi mandiri khusus bagi wanita hamil yang terpapar Covid-19 nantinya di gedung milik Disdik DKI di samping RSUD Duren Sawit, Jaktim.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
Instagram @aniesbaswedan
RSKD Duren Sawit adalah salah satu rumah sakit milik Provinsi DKI Jakarta yang dikonversi menjadi RS rujukan COVID-19 sejak Maret tahun lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan Pemprov DKI berencana membuka tempat isolasi mandiri khusus bagi wanita hamil yang terpapar Covid-19.

Tempat yang direncanakan untuk itu adalah di gedung milik Dinas Pendidikan DKI di samping RSUD Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Usulan dari Dinas Kesehetan sedang dikaji dan dianalisa untuk disiapkan ruang isolasi mandiri bagi wanita hamil. Tempatnya di gedung Disdik di samping RSUD Duren Sawit. Ini masih dikaji, kita lihat dalam beberapa hari ke depan," kata Riza usai acara pemusnahan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/2/2021).

Prinsipnya kata Riza, Pemprov DKI Jakarta berupaya melakukan pencegahan dan penanganan penderita Covid-19 mulai dari sarana dan prasarananya.

Baca juga: Mau Rapid Test Swab Antigen Gratis? Bisa Datang ke Seluruh Polsek di Jakarta Setiap Senin dan Kamis

Baca juga: Daftar 25 Kelurahan di Jakarta dengan Kasus Covid-19 Tertinggi, Sunter Jaya Urutan Pertama,270 kasus

Baca juga: Sandiaga Uno Usulkan Program Pinjaman Lunak Rp9,9 Triliun untuk Bangkitkan Pariwisata di Bali

"Dari rumah sakitnya, lab, tempat isolasi, dan tenaga kesehatan, semua penambahannya kami upayakan terus. Lalu kali ini kita rencanakan tempat khusus isolasi mandiri bagi wanita hamil," ujarnya.

Sebelumnya Riza mengatakan terkait usulan lockdown akhir pekan yang disampaikan Komisi IX DPR RI, Pemprov DKI akan tetap mengikuti dan mematuhi kebijakan yang diambil pemerintah pusat dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini.

Meski begitu kata Riza, terkait hal itu Gubernur DKI Anies Baswedan akan mengkaji dan tetap membahasnya dalam rapat internal dengan jajaran dan sejumlah dinas terkait.

"Jadi soal usulan dari teman DPR itu, disampaikan saja ke pemerintah pusat, ke Presiden dan satgas Covid pusat. Namun Gubernur akan mengkaji dan membahas secara internal," kata Riza, usai acara pemusnahan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/2/2021).

"Namun saya kira sekarang kan ada PPKM, dimana kebijakan diambil pemerintah pusat. Sehingga Pemprov DKI akan mengikuti kebijakan apapun yang diambil Presiden dan Satgas pusat, kami akan dukung sepenuhnya. Siang ini nanti akan ada rapat dengan pemerintah pusat," papar Riza.

Riza mengaku menyambut baik penyeragamam penerapan kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan pemerintah pusat.

Meskipun katanya Presiden Jokowi mengakui bahwa PPKM belum terlalu efektif atau berdampak signifikan.

"Sebab penambahan angka Covid-19 saat ini, masih karena akibat libur panjang akhir tahun lalu. Karenanya di PPKM berikutnya nanti kami berharap ada upaya peningkatan penambahan aparat dan intensitas operasi yustisi, termasuk penambahan faskes yang ada," kata Riza.

Diharapkan kata Riza semua itu akan dibahas dalam rapat dengan Presiden terkait prioritas penangnan Covid-19, Rabu siang ini.

Baca juga: Besaran Gaji dan Tunjangan Bagi Anda yang Lolos Seleksi CPNS 2021 dan PPPK

Baca juga: Disebut Terlibat Rencana Kudeta Partai Demokrat, Ini Profil Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan

Baca juga: Nekat, Mau Dihentikan, Mobil Angkot ELF Ugal-ugalan ini Justru Tabrak Polisi hingga Terperosok

25 Kelurahan di DKI dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi

DKI Jakarta masih menjadi salah satu wilayah dengan kasus aktif covid-19 tertinggi.

Bahkan hingga saat ini, di wilayah DKI Jakarta kasus covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda penuruan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved