Rabu, 13 Mei 2026

Video Syur

Update Video Syur Gisel, Polda Metro Serahkan Dua Tersangka Penyebar Video ke Kejaksaan

olda Metro Jaya akhirnya menyerahkan dua tersangka kasus penyebaran video mesum Gisella Anastasia secara masif

Tayang:
Wartakotalive/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya menjelaskan berkas pelaku penyebar video syur Gisel diserahkan ke Kejaksaan, Selasa (2/2/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setelah berkas perkara dinyatakan rampung atau P-21 oleh jaksa, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya menyerahkan dua tersangka kasus penyebaran video mesum Gisella Anastasia secara masif, beserta barang buktinya ke kejaksaan Selasa (2/2/2021) hari ini.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

"Jadi pelimpahan tahap dua atau penyerahan dua tersangka penyebar video asusila secara masif itu ke kejaksaan, serta barang buktinya kita lakukan hari ini," kata Yusri.

Pelimpahan tahap dua ini kata Yusri, setelah sebelumnya berkas perkara yang diserahkan penyidik ke jaksa dinyatakan lengkap atau P-21.

Baca juga: Terlibat Skandal Video Syur dengan Gisel, Michael Yukinobu Klaim Sudah Dimaafkan Sang Kekasih

"Sehingga langsung kita lakukan pelimpahan tahap dua hari ini. Sehingga dalam waktu dekat kasus penyebaran video asusila GA dan MYD ini akan disidangkan di pengadilan," katanya.

Tersangka penyebar video

Sebelumnya kata Yusri Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dan menahannya, dalam kasus penyebaran video syur Gisel.

Keduanya adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur itu secara massif di media sosial.

Mereka adalah PP (26) dan MN (24). 

Baca juga: Gisella Anastasia Tunggu Panggilan Polisi soal Olah TKP Video Asusila di Medan

PP diamankan dari kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan dan MN dari Depok, Rabu (11/11/2020) malam.

"PP diamankan dari Bintaro dan MN dari Depok, tanpa perlawanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020) siang, setelah melaporkan lima akun media sosial yang ditudingnya telah menyebarluaskan video syur perempuan mirip Gisella Anastasia.
Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020) siang, setelah melaporkan lima akun media sosial yang ditudingnya telah menyebarluaskan video syur perempuan mirip Gisella Anastasia. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Menurut Yusri, PP dan MN diketahui berprofesi sebagai influencer media sosial.

Penangkapan keduanya kata Yusri setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.

"Mereka menyebarkan secara massif lewat akun twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, sampai ke pembuatnya," kata Yusri.

Baca juga: Empat Orang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Kini Buru Penyebar Video Mesum Gisel dan Nobu

Karenanya kata dia dipastikan masih ada tersangka lain dalam kasus ini.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved