Mau dapat Bansos dan Masuk Dalam Daftar Kurang Mampu di Depok? Ini Cara dan Syaratnya
Terdapat beberapa cara yang harus dilakukan bagi warga Depok yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah sebagai warga kurang mampu.
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Pandemi Covid-19 yang hampir menyerang tanah air tentu membawa banyak dampak bagi kehidupan, tak hanya dari segi kesehatan tetapi juga mempengaruhi sisi ekonomi sosial masyarakat.
Tak sedikit perusahaan atau usaha kecil menengah (UKM) yang terpaksa memutus hubungan kerja karyawannya lantaran tak sanggup digerus pandemi Covid-19 yang membuat pendapatan turun.
Sehingga mengakibatkan pengeluaran tak sebanding dengan pemasukan yang diterima, bahkan tak sedikit juga perusahaan besar atau UKM yang tutup.
Baca juga: PERHATIAN! Tak hanya Penjual, Pengguna Surat Swab Palsu juga Bisa Dipidana Hingga 12 Tahun Penjara
Baca juga: Viral Video Gerombolan 30 Remaja Hendak Tawuran, Cegat Lawannya Pakai Celurit, Rampas Motornya
Baca juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Jam Operasional Bus Transjakarta
Akibatnya, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan rentan masuk dalam kategori hampir miskin.
Untuk mencegahnya, pemerintah pusat menginstruksikan pemberian bantuan sosial yang awalnya berupa sembako menjadi bantuan tunai.
Lalu, bagaimana masyarakat yang terdampak bisa mendapatkan bantuan atau masuk dalam kategori golongan kurang mampu agar kehidupan terus berjalan?
Kepala Seksi (Kasi) Data Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Harry Maulana mengatakan, terdapat beberapa cara yang harus dilakukan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah sebagai warga kurang mampu.
"Harus mengajukan ke kelurahan di wilayah masing-masing dengan membawa kartu keluarga dan KTP kepala keluarga untuk diajukan untuk masuk ke DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dari Kemensos (Kementerian Sosial)," papar Harry saat dihubungi Warta Kota, Selasa (2/2/2021).
Setelah pengajuan awal itu, Harry mengatakan pihaknya akan menurunkan petugas guna melakukan survei terhadap warga yang mengajukan.
Mulai dari verifikasi dan validasi data, serta faktor lainnya termasuk jumlah anggota keluarga, pekerjaan, struktur bangunan tempat tinggal dan lainnya.
Saat semua data dari hasil survei tersebut didapat, Dinsos kemudian memasukan ke dalam pelaporan yang ditujukan ke Kemensos melalui aplikasi.
Sedang Berlangsung Babak Kedua Juventus vs Lazio 3-1, Dua Gol Morata Sebelum Digantikan Ronaldo |
![]() |
---|
Sedang Tren Berfoto di Outdoor Rooftop di Ashta, Mal Baru di SCBD dengan Konsep Ruang Terbuka |
![]() |
---|
Profil Nadya Arifta, Pacar Baru Kaesang Pangarep |
![]() |
---|
Heboh Kaesang Pangarep Putus dengan Kekasihnya karena Kecantol Karyawatinya Sendiri, Benarkah? |
![]() |
---|
Benda yang Ditemukan 3 Bocah di Bawah Pohon Pisang Ternyata Replika, Berikut Ciri Benda Pusaka Asli |
![]() |
---|