Jumat, 1 Mei 2026

Kudeta Militer di Myanmar

Ini Alasan Prof Hikmahanto Minta Pemerintah Indonesia Menahan Diri Tanggapi Isu Kudeta Myanmar

Pemerintah Indonesia sebaiknya menahan diri menanggapi kudeta militer di Myanmar, meski dunia internasional mengecam aksi kudeta junta militer.

Tayang:
REUTERS/Soe Zeya Tun
Prof Hikmahanto Juwana, Senin (1/2/2021), meminta Pemerintah Indonesia sebaiknya menahan diri menanggapi kudeta militer di Myanmar. Foto Dokumentasi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Penasehat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi berjalan bersamaan setelah menghadiri Konferensi Menteri Luar Negeri ASEAN mengenai Rohingya di hotel Sedona, Yangon, Myanmar, Senin (19/12/2016). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana meminta Pemerintah Indonesia sebaiknya menahan diri menanggapi kudeta militer di Myanmar.

Sebagaimana diketahui, Junta Militer Myanmar telah melancarkan kudeta pada Senin (1/2/2021) pagi dan menahan penasihat negara Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, dan beberapa pejabat penting lainnaya.

"Pemerintah Indonesia sebaiknya menahan diri menanggapi kudeta militer di Myanmar," kata Prof Hikmahanto Juwana lewat pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Video: Berkantor di Sejumlah Polsek di Jakarta, Kapolda Metro Jaya Pantau Ketat Prokes

Menurut Hikmahanto, yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani (UNJANI), respon terhadap kudeta berpotensi dianggap sebagai bentuk intervensi Indonesia terhadap urusan dalam negeri Myanmar.

"Dalam Piagam ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa di Asia Tenggara) di Pasal 2 Ayat 2 huruf e disebutkan bahwa negara-negara ASEAN tidak akan melakukan intervensi (non-interference) dalam masalah domestik suatu negara," ," kata Prof Hikmahanto menjelaskan rekomendasinya untuk Pemerintah Indonesia.

Oleh karenanya, kata Hikmahanto, sikap Indonesia adalah menghormati hal ini dengan tidak melakukan apa-apa sampai ada kepastian dari pemerintah yang sah.

Baca juga: KUDETA Pemerintahan Demokratis, Dewan Keamanan PBB Diminta Jatuhkan Sanksi pada Militer Myanmar

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint Ditangkap

Militer Myanmar meluncurkan kudeta terhadap pemerintahan demokratis, Senin pagi, dan menahan penasihat negara Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, beberapa politisi partai pemenang pemilihan umum Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), serta sejumlah aktivis.

Tidak lama setelah penangkapan Suu Kyi, militer menetapkan status darurat yang akan berlaku satu tahun.

Status darurat ditetapkan karena militer menilai pemerintah gagal mengatasi sengketa daftar pemilih pada pemilihan umum 8 November 2020 dan meredam aksi protes massa di beberapa daerah.

Terkait kudeta itu, Hikmahanto berpendapat Pemerintah Indonesia cukup mengamati perkembangan situasi di Myanmar dan memberi peringatan kepada warga negara Indonesia (WNI) di negara tersebut atau yang berencana pergi ke Myanmar.

Baca juga: MILITER Myanmar Tahan Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint Usai Pemilu yang Dimenangi NLD  

"Indonesia harus membiarkan pemerintahan kudeta melakukan konsolidasi," sebut dia, seraya menegaskan Indonesia berbeda dengan negara-negara Barat seperti Amerika Serikat, Australia, dan Inggris yang langsung mengecam kudeta militer di Myanmar karena melanggar prinsip demokrasi.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, pada Senin siang waktu Jakarta, meminta seluruh pihak yang berkonflik di Myanmar segera menahan diri dan mengedepankan dialog sebagai cara menyelesaikan masalah.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, sebagaimana dikutip dari pernyataan resmi yang diunggah di media sosial Twitter, mengatakan Indonesia prihatin terhadap situasi politik yang terjadi di Myanmar.

"Indonesia meminta seluruh pihak tunduk pada prinsip-prinsip Piagam ASEAN, mematuhi aturan hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi, dan pemerintahan yang konstitusional. Indonesia juga menggarisbawahi bahwa seluruh sengketa pemilihan umum dapat diselesaikan lewat mekanisme hukum yang tersedia," demikian menurut Kementerian Luar Negeri RI.

Baca juga: Kekhawatiran Munculnya Kudeta Militer di Myanmar Saat Aung San Suu Kyi Ditahan

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved