PSBB Jakarta
Tak Hanya Sengaja Langgar Protokol Kesehatan,Polisi Temukan Narkoba di Tempat Hiburan Malam Ibu Kota
Tak Hanya Sengaja Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Temukan Narkoba di Tempat Hiburan Malam Ibu Kota. Berikut Selengkapnya
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
"Ditemukan pelanggaran jam operasional dan kerumunan massa kapasitas pengunjung melebihi 100 persen. Selanjutnya dilakukan swab antigen terhadap 73 orang pengunjung dan karyawan dengan hasil semua non reaktif Covid-19," kata Suhermanto.
Selain itu katanya dilakukan cek urine terhadap 72 orang pengunjung dan karyawan dengan hasil seluruhnya negatif.
"Untuk tempat dilakukan penyegelan oleh Satpol PP DKI Jakarta dan pemasangan Police Line oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," paparnya.
Sasaran ketiga lanjut Suhermanto adalah pengecekan ke Bar Dronk di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Ditemukan pelanggaran jam operasional dan kerumunan massa kapasitas pengunjung melebihi 100 persen. Ini sangat bisa membunuh dengan penyebaran Covid-19," katanya.
Kemudian kata Suhermanto diamankan dua orang pengunjung di lokasi tersebut.
Pihaknya kemudian membawa keduanya ke Direktorat Reserse Narkoba PMJ karena diduga memiliki tembakau sintetis gorilla.
"Untuk tempat dilakukan penyegelan oleh satpol PP DKI Jakarta dan pemasangan police line oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujarnya.
Suhermanto memastikan ke depan pihaknya akan rutin melakukan razia ini ke sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta.
"Tujuannya adalah untuk menekan penyebaran Covid-19. Jadi kami minta pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam mentaati aturan yang ada, jika tidak ingin usahanya kami segel," katanya. (bum)