Vaksinasi Covid19
Maruf Amin: Vaksinasi Covid-19 Hukumnya Wajib Kifayah
Adapun status wajib kifayah bisa berakhir, katakan Maruf Amin, bila proses vaksinasi sudah menjangkau 70 persen atau 182 juta penduduk Indonesia.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, vaksinasi Covid-19 hukumnya adalah wajib kifayah.
Menurutnya, kewajiban vaksin bisa gugur apabila sudah tercapai 70 persen penduduk Indonesia yang divaksin, atau mencapai kekebalan komunal (herd immunity).
Hal itu dikatakan Maruf Amin dalam acara Muhasabah dan Istigasah untuk negeri yang disiarkan di kanal YouTube NU Channel, Kamis (28/1/2021) malam.
Baca juga: Gurauan Kapolri: Kapolsek, Kapolres, Kapolda yang Menolak Bertemu Kiai NU Bisa Dilaporkan ke Propam
"Vaksinasi itu juga untuk imunisasi, mencegah."
"Supaya kita imun. Vaksinasi (hukumnya) wajib kifayah," kata Maruf Amin.
Adapun status wajib kifayah bisa berakhir, katakan Maruf Amin, bila proses vaksinasi sudah menjangkau 70 persen atau 182 juta penduduk Indonesia.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Ini 4 Rekomendasi TII
Angka tersebut, kata dia, merupakan patokan bagi Indonesia untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19.
"Kita masih punya kewajiban. Kalau terjadi apa-apa dosa kita dan ini."
"Kalau memakai masker itu wajibnya sini, masing-masing menjaga diri."
Baca juga: Masa Kritis Pandemi, Pemerintah Izinkan Semua Rumah Sakit Buka Layanan Pasien Covid-19
"Kalau vaksinasi itu kifai sampai dengan tervaksinasi sebanyak 182 juta orang," paparnya.
Kementerian Kesehatan menargetkan herd immunity atau kekebalan kelompok terbentuk dalam satu tahun.
“Jadi target memang kita berharap dalam satu tahun ini semua pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat kita selesaikan."
Baca juga: Gelar Vaksinasi Massal 3.000 Nakes di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, Kemenkes Diganjar Rekor MURI
"Karena makin cepat tentunya kita makin membaik."
"Sehingga upaya-upaya yang kita lakukan untuk mencapai kekebalan kelompok bisa tercapai,” ucap Sekjen Kemenkes drg Oscar Primadi MPH, Jumat (29/1/2021).
Pemerintah menyasar cakupan vaksinasi COVID-19 sebanyak 70%.
Baca juga: Ketua Relawan Joman: Ambroncius Nababan Tidak Dikenal di Kalangan Nasional Aktivis Pro Jokowi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wapres-maruf-amin-reisa-mui.jpg)