Selasa, 28 April 2026

Vaksinasi Covid19

Sudah Vaksin, Tapi Kok Masih bisa Postif Covid-19? Ini Penjelasan Kemenkes

Saat seseorang dinyatakan positif setelah vaksinasi, itu artinya saat divaksinasi ia sudah terpapar/terinfeksi covid-19 dan sedang dalam masa inkubasi

Editor: Mohamad Yusuf
layar tangkap youtube Sekretariat Presiden
Efek vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang disuntikan kepada Presiden Jokowi Rabu (27/1/2021) efeknya akan lebih cepat dibanding vaksin pertama 

Vaksin Covid-19 asal China Sinovac kini bernama CoronaVac. Pasca mengantongi izin darurat  EUA ini , vaksin Covid-19 Sinovac atau CoronaVac ini bisa beredar dan digunakan.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (11/1) menjelaskan, berdasarkan data interim hasil uji klinis III di Bandung,

"Hasil efficacy uji klinis di Bandung 65,30 persen," kata Kepala BPOM Penny, Senin (11/1) pekan lalu.

efficacy atau efikasi merujuk tingkat kemanjuran atau khasiat vaksin. Ini adalah kondisi setelah subjek mendapatkan penyuntikan vaksin Covid-19 kedua kali.

Ini akan nampak efek kemanjuran saat subjek yang mendapatkan vaksin Covid-19 ini kembali berkegiatan di tengah masyarakat, apakah ia terhindar dari paparan corona atau tidak.

Adapun,kata Penny, data imunogenisitas vaksin ini sampai 3 bulan cukup baik, yakni di atas 99 persen. Imunogenisitas menggambarkan kadar antibodi yang meningkat kemudian bisa menetralisir dan membunuh virus yang masuk ke tubuh manusia.'

Penny juga menjelaskan, secara keseluruhan, vaksin Covid-19 ConanaVac aman digunakan dengan efek samping adalah ringan dan sedang.

"Efek samping yang timbul berupa nyeri, iritasi, pembengkakan. Adapun efek sistemik berupa nyeri otot, fatigue dan demam," kata Penny dalam konferensi pers, Senin (11/1).

Penny juga menyebut, efek samping berat yang banyak ditakutkan akan dialami setelah menerima vaksin Covid-19 bikinan Sinovac dalam tingkat yang rendah.

Dari proses pengujian BPOM, efek samping berat hanya terjadi sekitar 0,1 hingga 1 persen usai vaksin Covid-19 disuntikkan ke dalam tubuh seseorang.

"Frekuensi efek samping dengan derajat berat adalah sakit kepala, gangguan di kulit atau diare yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 sampai 1 %," ujar Penny.

Kata Penny, efek samping vaksin virus corona yang telah disebutkan merupakan efek samping yang lumrah ketika seseorang menerima dosis vaksin, bahkan bisa dengan cepat hilang.

"Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali sehingga secara keseluruhan kejadian efek samping ini juga dialami pada subjek yang mendapatkan plasebo," jelasnya.

Penny juga yakin bahwa vaksin virus corona  ini memiliki tingkat efikasi yang cukup baik. Ini nampak dari hasil pemantauan dan analisis dari proses uji klinis yang dilakukan dilakukan di Indonesia dan juga mempertimbangkan hasil uji klinis di Brasil dan Turki.

"Vaksin sinovac menunjukkan kemampuan dalam pembentukan antibodi di tubuh dan kemampuan antibodi dalam membunuh atau menetralkan virus, imunogenisitas, yang dilihat dari uji klinik fase 1 dan 2 di China, dengan periode pemantauan 6 bulan," ujarnya.

Selain aman, vaksin Covid-19 juga sudah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia. Komisi Fatwa MUI menerbitkan Fatwa Nomor 02 Tahun 2021 tentang vaksin virus corona produksi Sinovac dan Biofarma, Senin (11/1).

Fatwa ini mengikat pada tiga vaksin Covid-19 buatan Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Vac2Bio.

Jadi, jangan khawatir disuntik vaksin Covid-19. Karena efek samping suntik vaksin Covid-19 masih aman bagi tubuh.

Sumber: Wartakotalive.com/Kompas.com/Kontan

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Warga Bisa Dimulai Pertengahan Februari"

Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved