Berita Jakarta
Setelah Didemo, Kanwilkumham DKI Jakarta Bentuk Intelejen Cegah Penyelundupan Narkoba di Dalam Lapas
Menurut Sitinjak, di Direktorat Jendral terdapat Direktur kemanan dan intelejen yang bisa ditunjuk untuk mengawasi.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
"Ganti kakanwil DKI untuk membersihkan masalah narkoba yang kerap muncul di pemasyarakatan. Apa yang salah, kenapa napi terus terlibat narkoba," kata Trubus kepada wartawan, dalam siaran tertulis yang diterima, Kamis (14/1/2021)
Trubus menambahkan, sejumlah masalah masih terjadi semenjak kepala kakanwilkumham DKI dipegang Liberty Sitinjak.
Mulai dari masalah narkoba, bilik penjara yang disulap menjadi 'apotik' dan berbagai masalah lain.
Baca juga: Yasonna Laoly Resmikan Lapangan Menembak di Lapas Narkotika Jakarta, Kopassus Akan Jadi Mentor
"Bahkan sebelumnya ada pemasangan AC di kamar napi hingga pemerasan napi terjadi dalam kurun waktu setahun," ujarnya.
Untuk kasus pabrik ekstasi dilakukan oleh napi rutan Salemba atas nama Ami Utomo yang kala itu menggemparkan.
Pasalnya, dengan leluasanya ia menyewa kamar rumah sakit yang disulap menjadi pabrik ekstasi. "Dugaan kami, aksi itu juga sudah sepengetahuan dari kawanwilkumham DKI. Karena napi yang sakit iri harusnya dirawat di RS Pengayoman," ungkapnya.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Minta Maaf Bila Ada yang Keliru Selama di Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor
Kasus berikutnya, kata Trubus, adalah bilik penjara disulap menjadi tempat jual beli sabu atau biasa disebut apotek. Dimana hal itu terjadi di Rutan Cipinang pada November 2020 lalu dan terlihat dengan bebasnya narkoba masuk dan digunakan didalam penjara.
"Dan yang terbaru kasus penyeludupan 10 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tangki bensin, pengendalinya ada di lapas Cipinang," ujarnya.
Baca juga: 60 Persen Peredaran Narkoba di Kabupaten Bekasi Dikendalikan Napi, Pengamat: Ditjenpas Harus Ungkap
Dan yang paling parah, sambung Trubus, adalah keluarga napi diperas oleh pelaksana tugas (Plt) Karutan Salemba. Dimana ia meminta uang Rp200 juta kepada keluarga tahanan KPK yang dititipkan di rutan tersebut.
"Dan di rutan Cipinang juga sempat ditemukan napi yang bisa memasang AC di kamarnya. Jadi kasusnya rentetan," ungkapnya.
Atas semua rentetan masalah yang ada di bawah kanwilkumham DKI, lanjut Trubus, ia meminta kepada menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, harus segera melakukan penggantian ke kakanwilkumham DKI.
Karena atas semua kasus yang terjadi, ia sudah dianggap tak bisa menangani dan menjalankan tugasnya.
"Ini semua harus dievaluasi agar tak ada lagi kasus ini, dan kepalanya wajib bertanggungjawab," tukasnya.