Sertijab Kapolri

Besaran Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Listyo Prabowo, Paling Gede Tunjangan Jabatan Kapolri

Diinstitusi Polri yang berpangkat bintang empat alias Jendral hanya Kapolri. Maka tunjangan jabatannya pasti paling gede di lingkungan polri

tribunnews.com
Kapolri Komjen Listyo Prabowo bersama istrinya. Ia resmi akan berpangkat jendral dengan memperoleh tunjangan jabatan seorang kapolri. 

Di antara tunjangan tersebut, terdapat tunjangan khusus yang diperuntukkan bagi anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Papua dan perbatasan.

Diketahui, tunjangan kinerja menjadi tunjangan paling besar jumlahnya yang disesuaikan pangkat.

Baca juga: Tegakkan Peraturan, Sudin Perhubungan Jaksel Tindak 169 Unit Kendaraan Sepanjang Januari 2021

Berikut besaran tunjangan kinerja anggota kepolisian berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia:

1. Kelas Jabatan 1 Rp 1.968.000

2. Kelas Jabatan 2 Rp 2.089.000

3. Kelas Jabatan 3 Rp 2.216.000

4. Kelas Jabatan 4 Rp 2.350.000

5. Kelas Jabatan 5 Rp 2.493.000

6. Kelas Jabatan 6 Rp 2.702.000

7. Kelas Jabatan 7 Rp 2.928.000

8. Kelas Jabatan 8 Rp 3.319.000

9. Kelas Jabatan 9 Rp 3.781.000

10. Kelas Jabatan 10 Rp 4.551.000

11. Kelas Jabatan 11 Rp 5.183.000

12. Kelas Jabatan 12 Rp 7.271.000

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved