Sertijab Kapolri

Besaran Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Listyo Prabowo, Paling Gede Tunjangan Jabatan Kapolri

Diinstitusi Polri yang berpangkat bintang empat alias Jendral hanya Kapolri. Maka tunjangan jabatannya pasti paling gede di lingkungan polri

tribunnews.com
Kapolri Komjen Listyo Prabowo bersama istrinya. Ia resmi akan berpangkat jendral dengan memperoleh tunjangan jabatan seorang kapolri. 

13. Kelas Jabatan 13 Rp 8.562.000

14. Kelas Jabatan 14 Rp 11.670.000

15. Kelas Jabatan 15 Rp 14.721.000

16. Kelas Jabatan 16 Rp 20.965.000

17. Kelas Jabatan 17 Rp 29.085.000

18. Wakapolri Rp 34.902.000

Untuk Kapolri, tunjangan kinerja yang didapatkan adalah sebesar 150% dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17, yakni sebesar Rp 43.627.500.

Baca juga: Betis Kiri Ahsan Tak Lagi Nyeri, Ahsan/Hendra Kalahkan Vladimir/Ivan di BWF World Tour Finals

"Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengepalai dan memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 (tujuh belas) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," bunyi Perpres RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 6 ayat 1.

Kekayaan Listyo Sigit Prabowo

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 11 Desember 2020, Listyo Sigit diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.

Kepemilikan tanah memang menyumbang sebagian besar aset mantan Kapolda Banten itu.

Walau 'hanya' punya tiga tanah, tapi nilai setiap tanahnya di atas Rp 1 miliar.

Total aset kekayaan Listyo Sigit berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 6.150.000.000.

Listyo Sigit juga hanya memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner senilai Rp 320 juta.

Aset lain yang dimiliki lulusan Akpol 1991 ini adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved