Politik Jakarta
PKS Nilai Desakan Agar Anies Mundur dari Jabatannya Terlalu Berlebihan
Sejak awal pandemi Anies Baswedan sudah mengusulkan aturan khusus untuk penanganan Covid-19 di Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta memandang, desakan Anies Baswedan yang mundur dari jabatannya dianggap terlalu berlebihan. Bahkan partai pendukung Anies pada Pilkada 2017 lalu ini menilai, desakan itu tidak sesuai dengan konteks yang disampaikan Anies soal penanganan Covid-19.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Arifin mengatakan, pernyataan Anies yang meminta pemerintah pusat mengambil alih persoalan pandemi karena sudah menyangkut lintas batas seperti di Jabodetabek.
Pemerintah pusat, kata dia, merupakan leading sector untuk mengatasi pandemi covid-19 di skala Jabodetabek.
Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Bela Anies Baswedan saat Diminta Mundur karena Gagal Atasi Covid-19
Baca juga: DPC Gerindra Minta Anies Mundur, Ade Armando:Pendukungnya Kini Sadar Sang Gubernur Tidak Berkualitas
“Karena ini menyangkut mobilitas orang yang terkonsentrasi di DKI Jakarta sehingga menyebabkan Jakarta menjadi episentrum pandemi,” kata Arifin berdasarkan keterangannya pada Selasa (26/1/2021).
Di samping itu, Arifin juga menyatakan dengan fasilitas kesehatan yang relatif lebih banyak dan lengkap, banyak pasien covid-19 dari luar Jakarta yang juga dirawat di RS-RS di wilayah Jakarta.
Akibatnya hampir seluruh RS yang menerima pasien covid-19 di Jakarta penuh ruang perawatannya dan pasien warga Jakarta sendiri sulit mendapatkan kamar perawatan.
Baca juga: Abu Janda Kembali Jadi Sorotan, Sebut Islam Agama Pendatang yang Arogan, Tengku Zul Ngadu ke Wapres
"Saat ini 25-35 persen pasein Covid-19 yang dirawat di faskes-faskes di Jakarta termasuk di RSUD milik Pemprov DKI Jakarta berasal dari warga luar Jakarta,” ungkapnya.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini menambahkan, sebetulnya pernyataan agar pemerintah pusat terlibat lebih banyak dan aktif dalam menangani pandemi di Jakarta bukan baru kali ini dikeluarkan dan juga bukan hanya oleh Anies.
Sejak awal pandemi Anies sudah mengusulkan aturan khusus untuk penanganan Covid-19 di Jakarta.
Baca juga: Rumah Tangga Hancur karena Orang Ketiga, Anita Hara: Suami Saya Lebih Pilih Kuntilanak Pelakor
Baca juga: Aturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja akan Keluar dalam Waktu Dekat Meski Gugatan sedang Berjalan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Bogor Ade Yasin maupun Wali Kota Bogor Bima Arya pernah menyampaikan tentang perlunya pemerintah pusat terlibat lebih aktif dalam penanganan Covid-19 di Jabodetabek.
“Selama 3 tahun lebih Anies Baswedan memimpin Jakarta, hasilnya sudah cukup baik dan memuaskan. Banyak penghargaan nasional maupun internasional sudah diraih. Apresiasi dari dunia internasional juga cukup bagus,” ungkapnya.
Sebelum pandemi, berbagai indikator ekonomi dan kesejahteraan juga meningkat.
Penanganan pandemi di Jakarta juga cukup baik terutama dalam hal 3T dan kebijakan yang diambil serta transparan dalam soal data, sehingga mendapat apresiasi dari berbagai pihak termasuk epidemolog dan pakar kesehatan.
Baca juga: China Geser AS soal Penanaman Modal Asing, Hasilkan Miliaran Dolar AS Saat Pandemi
Bahkan selama 1,5 tahun lebih memimpin sendirian tanpa didampingi Wakil Gubernur, Anies juga cukup berhasil dalam memimpin Jakarta termasuk dalam antisipasi banjir dan penanganan wabah covid-19 di awal-awal.
“Sekarang justru ketika sudah didampingi Wakil Gubernur yang merupakan kader Gerindra, menjadi aneh kalau dibilang Anies gagal dan diminta mundur. Sangat tidak elok dalam situasi kerja keras menanggulangi pandemi covid-19 ini memainkan isu politik untuk menjatuhkan Gubernur,” katanya.