Calon Kapolri
Besok Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri Setelah Divaksin Covid-19 Tahap Kedua
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Rabu (27/1/2021) besok.
Namun demikian, Argo menyatakan pelantikan tersebut tidak sekaligus penunjukan jabatan Kabareskrim baru yang ditinggalkan Listyo.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 92 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Mendominasi, Jakarta Tetap 4
Penunjukan Kabareskrim baru akan ditentukan oleh Komjen Listyo usai menjabat sebagai Kapolri.
"Itu kewenangan Kapolri (penunjukan Kabareskrim)."
"Sementara kan ada Wakabareskrim, tetap jalan juga," jelasnya.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 15 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Tak Cuma di Papua tapi Juga di Provinsi Ini
Sebelumnya, DPR menyerahkan surat persetujuan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Azis yang segera memasuki masa pensiun.
Penyerahan surat tersebut diberikan Sekjen DPR Indra Iskandar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Surat persetujuan Kapolri kepada Presiden melalu Mensesneg sudah disampaikan."
Baca juga: KNKT Kini Pimpin Pencarian CVR SJ 182 Setelah Operasi SAR Dihentikan, Jokowi Berharap Ketemu
"Surat nomor PW/00958/DPR/1 tahun 2021," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Indra menyebut, pelantikan Listyo Sigit akan dilakukan sebelum 30 Januari 2021, atau sesuai batas pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan, dan pasti pelantikannya akan dilakukan sebelum tanggal 30 (Januari) sesuai dengan batas pensiun kapolri," ucap Indra.
Baca juga: Pemerintah Siap Luncurkan Vaksinasi Covid-19 Berbayar, tapi Harus Murah, Orang Kaya Diminta Sabar
Sebelumnya, teriakan setuju dan tepuk tangan mewarnai sidang paripurna pengambilan keputusan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.
Sebelum diambil keputusan, Ketua DPR Puan Maharani memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.
Setelah Sahroni memaparkan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan, Puan meminta persetujuan anggota dewan yang hadir secara fisik maupun virtual.
Baca juga: Jadi Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo Berharap Tak Ada Lagi Bahasa Kriminalisasi Ulama
"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri dapat disetujui?"Ttanya Puan kepada anggota dewan di ruang rapat Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
"Setuju," teriak para anggota dewan yang dibarengi tepuk tangan.