Virus Corona Jabodetabek

Pemprov DKI Beli Lahan Makam Pakai Pagu Anggaran Rp 185 Miliar di Lima Lokasi Ini

Di sana masih ditumbuhi rumput ilalang dan perlu diratakan, sehingga harus dibersihkan dengan alat berat.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Sisa lahan makam Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, dimaksimalkan dengan langkah penurapan, Senin (4/1/2021). 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, membeli lahan untuk pemakaman senilai sekitar Rp 185 miliar.

Lahan itu tersebar di lima lokasi di Ibu Kota DKI Jakarta.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati merinci, pembelian lahan itu dilakukan di TPU Srengseng Sawah (Jakarta Selatan).

Baca juga: Ketua Kadin Pastikan Pengusaha Bakal Gratiskan Vaksin Covid-19 Mandiri untuk Karyawan

Lalu, di TPU Dukuh (Jakarta Timur), TPU Semper (Jakarta Utara), TPU Joglo (Jakarta Barat), dan TPU Bambu Apus (Jakarta Timur).

Lahan makam itu dibeli memakai dana anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2020.

Suzi menampik pembelian seluruh lahan itu menghabiskan duit Rp 185 miliar.

Baca juga: Doni Monardo Diduga Tertular Covid-19 Saat Makan Bersama, Ini Isi Lengkap Prokes di Restoran

Namun demikian, dia tak menjelaskan secara rinci anggaran yang terpakai dalam pembelian lahan itu.

Adapun dana Rp 185 miliar merupakan pagu anggaran yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta.

“Itu enggak semua Rp 185 miliar, kan ada penawarannya juga,” kata Suzi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Meski Fokus Cari CVR SJ 182, KNKT Bakal Lapor Basarnas Jika Temukan Jasad Korban

“Untuk jumlahnya dari lima lokasi itu sekitar 3,3 hektare."

"Satu petak makam itu memerlukan 3,75 meter persegi,” tambah Suzi.

Menurutnya, secara keseluruhan kondisi lahan tersebut belum ditata dengan baik.

Baca juga: Densus 88 Ciduk 5 Orang Terafiliasi Jaringan Bom Polrestabes Medan di Aceh, Ada Paspor dan Buku ISIS

Di sana masih ditumbuhi rumput ilalang dan perlu diratakan, sehingga harus dibersihkan dengan alat berat.

“Seperti Srengseng Sawah di sana sudah dilakukan tarik benang (ditata)."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved