Calon Kapolri
Jokowi Lantik Kapolri Baru pada 27 Januari 2021, Posisi Kabareskrim Wewenang Listyo Sigit Prabowo
Argo menyatakan pelantikan tersebut tidak sekaligus penunjukan jabatan Kabareskrim baru yang ditinggalkan Listyo.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mabes Polri menyampaikan pihaknya telah mendapatkan pemberitahuan dari Istana Negara, terkait waktu pelantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
"Kemungkinan sudah mendapatkan pemberitahuan dari Istana," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Dalam pemberitahuan itu, Rusdi menyatakan pelantikan direncanakan akan digelar pada Hari Rabu 27 Januari 2021.
Baca juga: Ujaran Rasis kepada Natalius Pigai, Politikus Partai Hanura Ambrosius Nababan Dipolisikan
Acara itu akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.
"Insyaallah beliau akan dilantik pada Hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 ini."
"Jika tidak ada halangan akan dilakukan pelantikan pada Hari Rabu minggu ini," ucapnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 25 Januari 2021: Pasien Baru Tambah 9.994 Orang, 10.678 Sembuh
Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
"Iya (Komjen Listyo dilantik pada Hari Rabu)," ujarnya.
Namun demikian, Argo menyatakan pelantikan tersebut tidak sekaligus penunjukan jabatan Kabareskrim baru yang ditinggalkan Listyo.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 92 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Mendominasi, Jakarta Tetap 4
Penunjukan Kabareskrim baru akan ditentukan oleh Komjen Listyo usai menjabat sebagai Kapolri.
"Itu kewenangan Kapolri (penunjukan Kabareskrim)."
"Sementara kan ada Wakabareskrim, tetap jalan juga," jelasnya.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 15 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Tak Cuma di Papua tapi Juga di Provinsi Ini
Sebelumnya, DPR menyerahkan surat persetujuan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Azis yang segera memasuki masa pensiun.
Penyerahan surat tersebut diberikan Sekjen DPR Indra Iskandar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Surat persetujuan Kapolri kepada Presiden melalu Mensesneg sudah disampaikan."
Baca juga: KNKT Kini Pimpin Pencarian CVR SJ 182 Setelah Operasi SAR Dihentikan, Jokowi Berharap Ketemu