Kabar Artis

Hari Ini, Catherine Wilson Jalani Sidang Putusan Kasus Narkoba di Pengadilan Negeri Depok

Catherine Wilson akan menjalani sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri Depok, hari ini, Senin (25/1/2021).

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Henry Lapolalan
Catherine Wilson akan menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Depok, Senin (25/1/2021). Dia berhadap mendapat vonis 6 bulan rehabilitasi. 

Kemudian, kasus Catherine Wilson dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok, lalu dititipkan ke Rumah Tahanan Depok, Jawa Barat, pada 17 November 2020.

Baca juga: Catherine Wilson Pakai Narkoba Untuk Turunkan Berat Badan, Menyesal dan Janji Tidak Mengulanginya

Baca juga: Catherine Wilson Habiskan Uang Rp 3 Juta dari Kantong Sendiri Hanya Untuk Membeli Narkoba Jenis Sabu

Saat sidang bergulir, Catherine Wilson mengaku kepada majelis hakim bahwa dirinya mengonsumsi sabu untuk menjaga stamina tubuh dan menurunkan berat badannya.

Catherine Wilson dinyatakan bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Jaksa menuntutnya  delapan bulan rehabilitasi, Rabu (6/1/2021).

Namun, pada sidang Selasa (12/1/2021), Catherine Wilson menyampaikan nota pembelaan atau pledoi, meminta hakim memvonisnya selama enam bulan rehabilitasi.

Sementara itu,  hakim Pengadilan Negeri Kota Depok akan memutuskan perkara kasus narkoba Catherine Wilson secara virtual, Senin (25/1/2021).

Sidang putusan secara virtual untuk kasus narkoba Catherine Wilson itu dikemukakan manajer humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto, Minggu (24/1/2021).

"Sidang dengan agenda putusan akan digelar secara virtual," ujar Nanang.

Menurut Nanang, sidang putusan tersebut direncanakan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved