Artis Tersangkut Narkoba

Catherine Wilson Habiskan Uang Rp 3 Juta dari Kantong Sendiri Hanya Untuk Membeli Narkoba Jenis Sabu

Catherine Wilson menghabiskan uang hanya untuk membeli narkoba jenis sabu sampai Rp 3 juta. Saat beli narkoba, ia memakai uangnya sendiri.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Catherine Wilson di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019). Catherine Wilson menghabiskan uang hanya untuk membeli narkoba jenis sabu sampai Rp 3 juta. Saat beli narkoba, ia memakai uangnya sendiri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Catherine Wilson menghabiskan uang hanya untuk membeli narkoba jenis sabu sampai Rp 3 juta.

Hal tersebut disampaikan Catherine dalam sidang yang mengagendakan pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (15/12/2020).

"Belinya tergantung berat," kata Catherine Wilson dalam sidang yang digelar virtual di Pengadilan Negeri Depok.

Catherine Wilson saat konferensi pers kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).
Catherine Wilson saat konferensi pers kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

"Saya kasih uangnya Rp 3 juta. Itu uang saya sendiri," lanjut Catherine Wilson.

Narkoba jenis sabu milik Catherine Wilson itu ditemukan polisi di tas kecil miliknya. "Didalam satu tas kecil berisi alat narkotika sabu. Itu punya saya," ujar Catherine Wilson.

Kepada hakim, Catherine Wilson menjelaskan cara mengonsumsi sabu menggunakan alat hisap dengan cara dibakar.

Baca juga: Catherine Wilson Pakai Hijab Saat Sidang, Kuasa Hukum Sebut Selama Rehab dan Ditahan Jadi Relijius

Baca juga: Catherine Wilson Didakwa Jaksa dengan Pasal Berlapis, Salah Satu Pasal yang Menjerat Bandar Narkoba

"Saya pakai narkoba di rumah dengan botol alat hisap, dibakar, terus dihisap," jelas Catherine Wilson.

Dari keterangannya, Catherine Wilson diketahui terakhir kali mengonsumsi sabu adalah pada malam hari sebelum ditangkap polisi.

"Saya menggunankan sendiri. Terakhir pakai malam sebelum ditangkap," ujar Keket, sapaan Catherine Wilson.

Catherine Wilson di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Catherine Wilson di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). (Tribunnews/Apfia Tioconny Billy)

Catherine Wilson ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 16 Juli 2020 di rumahnya, kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, Catherine Wilson didapati memiliki dan menyimpan dua paket sabu dalam tas kecil.

Sambil menjalani sidang, penahanan Cathrine Wilson dititipkan jaksa di Rutan Cilodong, Depok.

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved