Tol Desari

Digugat Tommy Soeharto, Ternyata Proyek Tol Desari Milik Tutut Soeharto, Berikut Ini Faktanya

Tommy Soeharto gugat Pemerintah Indonesia sebesar Rp 56 miliar lantaran asetnya terkena proyek Tol Desari, masalahnya tol itu milik Tutut Soeharto

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi Tommy Soeharto naik mobil golf berkeliling saat Deklarasi Kampanye Damai di Kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018). Tommy kini menggugat pemerintah ganti rugi aset terkena proyek tol Desari. Proyek itu ternyata milik Tutut Soeharto 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Perusahaan milik anak-anak Cendana terbukti masih berkibar.

Anak-anak Cendana yang dimaksud adalah anak-anak mantan presiden yang berkuasa paling lama yakni Soeharto.

Baru-baru ini salah satu putra Mantan Presiden Soeharto yang dikenal sebagai Pangeran Cendana, Tommy Soeharto mencuat ke permukaan.

Baca juga: Tommy Soeharto Gugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di PTUN Jakarta

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menggugat Pemerintah Indonesia sebesar Rp 56 miliar lantaran bidang tanah dan bangunan miliknya terkena proyek Tol Depok-Antasari ( Tol Desari).

Tol Desari dari Gerbang tol Cilandak Utama. Proyek ini digugat Tommy Soeharto
Tol Desari dari Gerbang tol Cilandak Utama. Proyek ini digugat Tommy Soeharto (Warta Kota/Adhy Kelana)

Properti milik Pangeran Cendana tersebut adalah bangunan kantor seluas 1.034 meter persegi, pos jaga seluas 15 meter persegi, bangunan garasi seluas 57 meter persegi, dan tanah seluas 922 meter persegi.

Seluruh aset milik Tommy Soeharto yang terkena proyek Tol Desari berada di Cilandak, Jakarta Selatan. Gugatan dilayangkan ke PN Jakarta Selatan atas nama Hutomo Mandala Putra dan terdaftar dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL.

Baca juga: Herbalife Nutrition Indonesia Luncurkan Vitamin Mask di Gelaran e-Spectacular 2021, Ada 3 Varian 

Tommy Soeharto merasa keberatan dengan proyek tersebut karena tanah dan bangunan miliknya ikut tergusur.

Ia menggugat Pemerintah Indonesia sebesar Rp 56,67 miliar.

Hal yang menarik, pemilik konsesi Tol Depok-Antasari dipegang oleh PT Citra Waspputowa.

Perusahaan ini merupakan anak perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP.

CMNP adalah perusahaan milik anggota Keluarga Cendana Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut yang tak lain adalah kakak dari Tommy Soeharto.

Baca juga: Kompak dengan Pempus yang Perpanjang PPKM, Anies Baswedan Juga Perpanjang PSBB DKI Jakarta

Tol Desari dimiliki perusahaan Tutut Soeharto

Sebagai informasi, PT Citra Waspphutowa milik CMNP juga menjadi salah satu tergugat dalam gugatan Tommy Soeharto. Empat tergugat lainnya adalah Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Pemprov DKI Jakarta, dan Stella Elvire Anwar Sani.

Turut tergugat antara lain Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto dan Rekan, Kementerian Keuangan, dan PT Girder Indonesia sebagai kontraktor pembangunan jalan tol.

Mengutip laman resmi CMNP pada Senin (25/1/2021), perusahaan memiliki saham di PT Citra Waspputowa sebesar 62,5 persen. Saham mayoritas kedua digenggam oleh anak usaha BUMN PT Waskita Karya Tbk (Persero), PT Waskita Toll Road, sebesar 25 persen.

Baca juga: KONYOL! Istri Bunuh Suami Karena Cemburu Melihat Foto Dirinya Sendiri

Pemegang saham lainnya di PT Citra Waspputowa adalah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP yang juga merupakan BUMN konstruksi.

Mbak Tutut Soeharto mencipta lagu khusus Lebaran 2020 saat wabah Virus Corona. Dalam video menampilkan sungkeman ala Keluarga Cendana atau keluarga Pak Harto.
Mbak Tutut Soeharto mencipta lagu khusus Lebaran 2020 saat wabah Virus Corona. Dalam video menampilkan sungkeman ala Keluarga Cendana atau keluarga Pak Harto. (https://youtu.be/OxCXAMsywrk)

 Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ditandatangani pada tanggal 29 Mei 2006 dan diamandemen pada tanggal 7 Juni 2011 dengan masa konsesi 40 tahun sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK).

Kontraktor pengerjaan Tol Depok-Antasari dilakukan oleh PT Girder Indonesia. Perusahaan ini juga terafiliasi dengan Keluarga Cendana lewat saham CMNP milik Mbak Tutut.

Baca juga: VIDEO Petugas Satpol PP Gelar Razia Pengunaan Masker di Depan Pasar Palmerah

CMNP selama ini dikenal sebagai raja jalan tol swasta di Indonesia. Proyek pertamanya adalah Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok sepanjang 19,03 km yang dibangun di era Orde Baru.

Setelah membangun ruas Tol Cawang-Tanjung Priok, CMNP masih pada era Presiden Soeharto, kemudian membangun ruas Tol Tanjung Priok-Pluit yang kini dikenal sebagai Tol Wiyoto Wiyono. Tol ini jadi akses penting ke Bandara Soekarno-Hatta.

Di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, Danty Indriastuti Purnamasari juga tercatat pernah menjadi Direktur Utama. Danty merupakan putri dari Mbak Tutut atau keponakan Tommy Soeharto.

Baca juga: Misteri Suara Dentuman 20 Detik di Bali, Lapan Simpulkan itu Suara Dentuman Asteroid Jatuh di Langit

Cucu Presiden Soeharto itu juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama CMNP sebelum kemudian mundur pada tahun 2016 silam. Saat ini, posisi Direktur Utama CMNP dijabat oleh Fitria Yusuf, putri dari pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.

Masih menurut laman resmi perusahaan, ada dua pemegang saham mayoritas di CMNP, yaitu BP2S Singapore sebesar 45,25 persen dan PT Raja Berkah Tentram sebesar 47,16 persen. Sisanya adalah saham minoritas milik publik sebesar 7,59 persen.

Dalam sebuah wawancara, Tutut Soeharto menegaskan bahwa proyek-proyek tol yang dikerjakan oleh CMNP tak terkait dengan kekuasaan Orde Baru.

Baca juga: Hasil FA CUP Lengkap Dini Hari Tadi 25 Januari 2021

"Saya sama sekali bukan raja tol,” kata Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 2 Agustus 1995, dalam rubrik Nama dan Peristiwa.

Tutut menegaskan bahwa bisnis miliknya dalam berbagai proyek tol tak diperoleh dari katabelece bapaknya, Soeharto, yang memimpin Indonesia selama 32 tahun.

 "Saya sudah merintis usaha sejak tahun 1978, dan memang saya sudah bertekad untuk menjadi kontraktor Indonesia,” kata Tutut lagi.

Baca juga: Klaster Keluarga Tertinggi, Anies Baswedan Perintahkan Satgas Covid-19 Tingkat RW Bekerja Maksimal

Profil Tol Desari

Tol Depok-Antasari merupakan salah satu proyek tol penting yang menghubungkan Jakarta bagian selatan dengan Kota Depok di Jawa Barat.

Secara keseluruhan, Tol Desari memiliki panjang 28 km yang terbagi dalam empat tahapan. Yakni, Seksi 1 Antasari-Brigif, Seksi II Brigif-Sawangan, Seksi III Sawangan-Bojonggede, dan Seksi IV Bojonggede-Salabenda.

Ruas tol ini rencananya akan terkoneksi dengan ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 (Cinere-Cimanggis) serta Lingkar Luar Bogor (BORR) dan Jalan Ciawi-Sukabumi.

Terbaru untuk ruas Seksi II sudah pernah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 September 2018 silam.

Baca juga: Dinar Candy Cari Pacar Bayaran, Ada 18 Ribu Laki-laki Siap Antri, Pemenang Dapat Uang Rp 100 Juta

Sementara seksi lainnya masih dalam tahap pembangunan. Lambatnya pembangunan terutama terkait dengan masalah pembebasan lahan.

Total ada 12 pintu tol yang akan dibangun di Tol Depok-Antasari antara lain Cilandak, Cilandak Utama, Andara, Brigif, Rajawali, Krukut Interchange, Sawangan, dan berakhir di Bojonggede.

Di Bojonggede, Tol Desari tersambung dengan Tol BORR yang berada di Salabenda, Kabupaten Bogor. Sementara di sisi lain, tol ini berakhir di jalan nasional, Jalan Raya Sawangan.

Tol Depok-Antasari diharapkan mampu mengurangi arus lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi). Terutama arus kendaraan yang melintasi Kebayoran dan Pasar Minggu yang mengarah ke Bogor.

Baca juga: 5 Jenazah Korban Sriwijaya Air Dimakamkan Dalam Satu Liang Kubur, Terima Kasih untuk Basarnas

Dengan beroperasinya ruas yang menjadi penghubung Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) dengan JORR II ini dapat memecahkan masalah kemacetan lalu lintas yang mengoneksi Kota Jakarta dengan kota-kota sekitarnya, seperti Depok dan Bogor.

Pembangunan Tol Desari dilaksanakan oleh PT Citra Waspphutowa. Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ditandatangani pada tanggal 29 Mei 2006 dan diamandemen pada tanggal 7 Juni 2011 dengan masa konsesi 40 tahun sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Proyek Tol yang Digugat Tommy Soeharto Ternyata Milik Perusahaan Tutut",  penulis Muhammad Idris

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved