Tol Desari
Digugat Tommy Soeharto, Ternyata Proyek Tol Desari Milik Tutut Soeharto, Berikut Ini Faktanya
Tommy Soeharto gugat Pemerintah Indonesia sebesar Rp 56 miliar lantaran asetnya terkena proyek Tol Desari, masalahnya tol itu milik Tutut Soeharto
Ruas tol ini rencananya akan terkoneksi dengan ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 (Cinere-Cimanggis) serta Lingkar Luar Bogor (BORR) dan Jalan Ciawi-Sukabumi.
Terbaru untuk ruas Seksi II sudah pernah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 September 2018 silam.
Baca juga: Dinar Candy Cari Pacar Bayaran, Ada 18 Ribu Laki-laki Siap Antri, Pemenang Dapat Uang Rp 100 Juta
Sementara seksi lainnya masih dalam tahap pembangunan. Lambatnya pembangunan terutama terkait dengan masalah pembebasan lahan.
Total ada 12 pintu tol yang akan dibangun di Tol Depok-Antasari antara lain Cilandak, Cilandak Utama, Andara, Brigif, Rajawali, Krukut Interchange, Sawangan, dan berakhir di Bojonggede.
Di Bojonggede, Tol Desari tersambung dengan Tol BORR yang berada di Salabenda, Kabupaten Bogor. Sementara di sisi lain, tol ini berakhir di jalan nasional, Jalan Raya Sawangan.
Tol Depok-Antasari diharapkan mampu mengurangi arus lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi). Terutama arus kendaraan yang melintasi Kebayoran dan Pasar Minggu yang mengarah ke Bogor.
Baca juga: 5 Jenazah Korban Sriwijaya Air Dimakamkan Dalam Satu Liang Kubur, Terima Kasih untuk Basarnas
Dengan beroperasinya ruas yang menjadi penghubung Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) dengan JORR II ini dapat memecahkan masalah kemacetan lalu lintas yang mengoneksi Kota Jakarta dengan kota-kota sekitarnya, seperti Depok dan Bogor.
Pembangunan Tol Desari dilaksanakan oleh PT Citra Waspphutowa. Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ditandatangani pada tanggal 29 Mei 2006 dan diamandemen pada tanggal 7 Juni 2011 dengan masa konsesi 40 tahun sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Proyek Tol yang Digugat Tommy Soeharto Ternyata Milik Perusahaan Tutut", penulis Muhammad Idris