Berita Nasional

Mahfud MD: Tidak Boleh Mewajibkan Anak Nonmuslim Memakai Jilbab di Sekolah

Mahfud MD sebelumnya mengingatkan bahwa di era 1970an pernah ada aturan pelarangan penggunaan jilbab di sekolah.

Editor: Feryanto Hadi
NU Online/Suwitno
Menko Polhukam RI Mahfud MD turut berkomentar tentang aturan penggunaan jilbab di sekolah 

WARTAKOTALIVE.COM,JAKARTA-- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD ikut berkomentar terkait polemik yang terjadi di Padang, Sumatera Barat, tentang aturan penggunaan jilbab di sekolah.

Mahfud MD sebelumnya mengingatkan bahwa di era 1970an pernah ada aturan pelarangan penggunaan jilbab di sekolah.

Namun, aturan tersebut kemudian mendapatkan protes hingga akhirnya siswi diperbolehkan menggunakan jilbab di sekolah.

Baca juga: Andre Rosiade Ingatkan Denny Siregar Hentikan Nyinyiran soal Sumbar: Mau Dapat Jabatan Komisaris?

Baca juga: Dugaan Siswi Kristen di SMKN 2 Padang Diminta Berjilbab, Komnas HAM: Yang Bersalah Bakal Ditindak

"Akhir 1970-an s-d 1980-an anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud," tulis Mahfud MD dikutip dari akun Twitternya, Minggu (24/1/2021).

Berkaca dari hal itu, Mahfud MD meminta agar tidak dilakukan tindakan sebaliknya, yakni mewajibkan seluruh siswi untuk berhijab di sekolah.

"Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah," jelas Mahfud MD.

Polemik siswi nonmuslim pakai jilbab

Hebohnya tema tentang aturan penggunaan jilbab di sekolah berawal ketika salah satu orang tua siswi beragama kristen memprotes aturan itu di SMKN 2 Padang.

Di sekolah itu, ternyata memang ada 46 siswa non musilm di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat.

Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi mengklaim 46 siswa non muslim tersebut selama ini nyaman-nyaman saja mengenakan jilbab.

Meski demikian ia minta maaf kepada salah satu siswanya yang menolak pakai jilbab karena nonmuslim.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, saat jumpa pers di Padang, Jumat (22/1/2021) malam. Ia menyatakan kasus larangan mengenakan jilbab di SMKN 2 Padang sudah selesai. Kepala sekolah Rusmadi sudah minta maaf, siswa non muslim tak lagi dilarang pakai jilbab
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, saat jumpa pers di Padang, Jumat (22/1/2021) malam. Ia menyatakan kasus larangan mengenakan jilbab di SMKN 2 Padang sudah selesai. Kepala sekolah Rusmadi sudah minta maaf, siswa non muslim tak lagi dilarang pakai jilbab (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)

Siswa tersebut berinisial JC dan menjadi viral tatkala orangtuanya merekam hasil percakapan dengan pihak sekolah atas ketentuan tersebut.

Baca juga: Dugaan Siswi Kristen di SMKN 2 Padang Diminta Berjilbab, Komnas HAM: Yang Bersalah Bakal Ditindak

Baca juga: Bantah Wajibkan Siswi Kristen Pakai Jilbab, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang: Tidak Ada Paksaan

Rusmadi, akhirnya meminta maaf atas kasus dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap siswi nonmuslim yang di sekolah yang dipimpinnya.

Rusmadi meminta maaf atas pemberlakuan peraturan itu.

"Dalam menangani dan memfasilitasi keinginan dari ananda JC kelas X untuk berseragam sekolah yang disebutkan dalam surat pernyataan."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved