Berita Nasional
Mahfud MD: Tidak Boleh Mewajibkan Anak Nonmuslim Memakai Jilbab di Sekolah
Mahfud MD sebelumnya mengingatkan bahwa di era 1970an pernah ada aturan pelarangan penggunaan jilbab di sekolah.
WARTAKOTALIVE.COM,JAKARTA-- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD ikut berkomentar terkait polemik yang terjadi di Padang, Sumatera Barat, tentang aturan penggunaan jilbab di sekolah.
Mahfud MD sebelumnya mengingatkan bahwa di era 1970an pernah ada aturan pelarangan penggunaan jilbab di sekolah.
Namun, aturan tersebut kemudian mendapatkan protes hingga akhirnya siswi diperbolehkan menggunakan jilbab di sekolah.
Baca juga: Andre Rosiade Ingatkan Denny Siregar Hentikan Nyinyiran soal Sumbar: Mau Dapat Jabatan Komisaris?
Baca juga: Dugaan Siswi Kristen di SMKN 2 Padang Diminta Berjilbab, Komnas HAM: Yang Bersalah Bakal Ditindak
"Akhir 1970-an s-d 1980-an anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud," tulis Mahfud MD dikutip dari akun Twitternya, Minggu (24/1/2021).
Berkaca dari hal itu, Mahfud MD meminta agar tidak dilakukan tindakan sebaliknya, yakni mewajibkan seluruh siswi untuk berhijab di sekolah.
"Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah," jelas Mahfud MD.
Polemik siswi nonmuslim pakai jilbab
Hebohnya tema tentang aturan penggunaan jilbab di sekolah berawal ketika salah satu orang tua siswi beragama kristen memprotes aturan itu di SMKN 2 Padang.
Di sekolah itu, ternyata memang ada 46 siswa non musilm di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat.
Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi mengklaim 46 siswa non muslim tersebut selama ini nyaman-nyaman saja mengenakan jilbab.
Meski demikian ia minta maaf kepada salah satu siswanya yang menolak pakai jilbab karena nonmuslim.

Siswa tersebut berinisial JC dan menjadi viral tatkala orangtuanya merekam hasil percakapan dengan pihak sekolah atas ketentuan tersebut.
Baca juga: Dugaan Siswi Kristen di SMKN 2 Padang Diminta Berjilbab, Komnas HAM: Yang Bersalah Bakal Ditindak
Baca juga: Bantah Wajibkan Siswi Kristen Pakai Jilbab, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang: Tidak Ada Paksaan
Rusmadi, akhirnya meminta maaf atas kasus dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap siswi nonmuslim yang di sekolah yang dipimpinnya.
Rusmadi meminta maaf atas pemberlakuan peraturan itu.
"Dalam menangani dan memfasilitasi keinginan dari ananda JC kelas X untuk berseragam sekolah yang disebutkan dalam surat pernyataan."