Vaksinasi Covid19
Vaksinasi Covid-19 Ternyata Pakai Database KPU, Menkes: Saya Kapok, Enggak Percaya Data Kemenkes
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga akan melibatkan rumah sakit swasta dalam proses vaksinasi Covid-19.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Basis data yang digunakan pemerintah dalam vaksinasi Covid-19, ternyata menggunakan milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Alasannya, selain baru menggelar pilkada serentak, kata Budi, data KPU lebih terpercaya ketimbang data dari Kementerian Kesehatan yang ia pimpin.
Baca juga: DPR Serahkan Surat Persetujuan Listyo Sebagai Kapolri kepada Jokowi, Dilantik Sebelum 30 Januari
Hal itu disampaikan Budi dalam kegiatan virtual bertajuk 'Vaksin dan Kita' yang diselenggarakan Komite Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Jawa Barat, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube PRMN Suci, Jumat (22/1/2021).
"Saya enggak mau lagi memakai data Kementerian kesehatan, saya sudah kapok."
"Saya ambil datanya KPU."
Baca juga: 82 Persen Tempat Tidur Terpakai, RS Darurat Wisma Atlet Minta Tambahan Tenaga Kesehatan
"KPU manual itu kemarin baru pemilihan (pilkada), itu kayaknya yang paling current."
"Jadi ambil data KPU base-nya untuk masyarakat di atas 17 tahun," ungkap mantan Wamen BUMN ini.
Budi memiliki alasan lebih memilih basis data milik KPU.
Baca juga: Ususnya Luka, Maheer At-Thuwailibi Dirawat di RS Polri Kramat Jati
Sebab, saat menyiapkan lokasi penyuntikan vaksinasi dan menggunakan data Kemenkes, banyak fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit yang tidak detail tercatat.
"Saya enggak mau pakai data itu (Kemenkes), secara agregat ini dibilang cukup jumlah puskemas, dan rumah sakit cukup untuk menyuntik."
"RS pemerintah saja (cukup) enggak usah melibatkan swasta."
Baca juga: Haji Lulung Ajak Pemimpin Tobat Nasional, Katanya Bencana Akibat Ulah Manusia Berlaku Zalim
"Saya kapok, enggak percaya data nasional."
"Saya lihatin sampai kabupaten/kota ada 512. Itu ada 60 persen enggak cukup."
"Karena kalau di Bandung yang RS dan puskesmas penuh (jumlahnya banyak) pasti bisa."
Baca juga: Tabur Bunga di Lokasi Kecelakaan SJ 182, Direktur Utama Sriwijaya Air: Saya Terpukul
"Tetapi, begitu di Puncak Jaya (Papua), Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, baru 3.000 hari atau delapan tahun (vaksinasi selesai), karena fasilitasnya enggak ada," sambung Budi.
Untuk itu, ke depan ia ingin memperbaiki strategi vaksinasi agar dapat mencapai target Presiden Jokowi yang ingin program nasional tersebut rampung dalam satu tahun ke depan.
"Jadi sekarang saya sudah lihat by kabupaten/kot,a nanti saya perbaiki startegi vaksinasinya," jelas Budi.
Baca juga: Tabur Bunga, Bibir Keluarga Korban SJ 182 Bergetar Sebut Nama Tuhan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga akan melibatkan rumah sakit swasta dalam proses vaksinasi Covid-19.
Ia mengatakan, hal itu sebagai upaya mencapai target Presiden Jokowi yang meminta vaksinasi rampung dalam 12 bulan.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menargetkan program vaksinasi selesai dalam 15 bulan ke depan.
Baca juga: DAFTAR 49 Jenazah Korban SJ 182 Teridentifikasi, Hari Ini Tambah Dua
Hal itu disampaikan Budi dalam Kompas100 CEO Forum yang digelar virtual, Kamis (21/1/2021).
"Kami sudah ajukan yang sudah diputuskan, kami akan bekerja sama dengan rumah sakit swasta."
"Mana kita punya sekitar 10 ribu puskesmas, kalau Rumah Sakit TNI Polri sama pemerintah itu mungkin 500-an."
Baca juga: Sudah Dirawat, Keluarga Kini Minta Maaher At-Thuwailibi Dipindahkan ke RS UMMI Bogor
"Kalau ditambah dengan rumah sakit swasta akan menjadi 3 ribuan yang akan kita pakai sebagai outlet-outlet untuk vaksinasi," beber Budi.
Selain itu, untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi di daerah-daerah yang kurang memadai fasilitas kesehatan, pihaknya berencana melakukan vaksinasi Covid-19 massal.
"Untuk beberapa daerah yang kita lihat masih terlampau panjang program vaksinasi."
Baca juga: Seperti Update Kasus Covid-19, Pemerintah Diminta Rutin Laporkan Progress Program Vaksinasi
"Kita akan melakukan intervensi program vaksinasi massal."
"Mungkin kita datang ke stadion, kita datang ke sekolah, gedung pertemuan, untuk melakukan injeksi vaksinasi massal ke beberapa daerah-daerah," terangnya.
Tahapan dan Jadwal Lengkap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Vaksinasi Covid-19 bakal digelar dalam 4 tahapan yang mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan, dan profil keamanan vaksin.
Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia ≥ 18 tahun.
Sedangkan untuk kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat diberikan vaksinasi, apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai.
Baca juga: Ini Rekomendasi KPK Cegah Korupsi Pengadaan Vaksin Covid-19, Jangan Langsung Beli dalam Jumlah Besar
Dan, persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Hal itu tertuang dalam keputusan direktur jenderal pencegahan dan pengendalian nomor HK02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, yang terbit pada 2 Januari 2021.
Terdapat empat tahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19:
Baca juga: Muncul Organisasi Baru Berakronim FPI, Mahfud MD: Mendirikan Apa Saja Boleh Asal Tak Melanggar Hukum
1. Tahap 1 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021
Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas pelayanan kesehatan.
2. Tahap 2 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021
Baca juga: Warga Depok yang Meninggal Akibat Covid-19 Bisa Dapat Santunan Kematian Rp 15 Juta, Ini Syaratnya
Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 adalah:
a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.
Yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun, terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Ungkit Daya Beli Masyarakat, Jokowi Bakal Luncurkan Program Bansos 2021 pada 8 Atau 14 Januari
b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).
3. Tahap 3 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022
Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Baca juga: Tanpa Gejala, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Positif Covid-19
4. Tahap 4 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022
Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
"Penahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE)."
"Serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization)," demikian tertulis dalam petunjuk teknis Kemenkes yang dikutip Tribunnews, Kamis (7/1/2021). (Rina Ayu)