TPS Liar di Pinggir Tol Kalimalang 1 Bikin Resah Warga Jakasampurna, Dikelola Ormas

Area tepat di pinggir jalan sebelum Gerbang Tol Kalimalang 1, Bintara Jaya, Bekasi Barat, dipenuhi lautan sampah.

Penulis: Rangga Baskoro |
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
TPS liar di pinggir GT Kalimalang 1, Bintara Jaya, Bekasi Barat. 

"Masih banyak gerobak sampah masuk ke dalam," bebernya.

Dikelola Ormas

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Kustantinah mengatakan, lahan TPS liar di pinggir GT Kalimalang 1, Bekasi Barat, dikelola oleh sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas).

Pihaknya mengaku pernah melakukan penutupan terhadap lahan tersebut.

Saat operasi, petugas kerap kali kucing-kucingan dengan oknum ormas.

Baca juga: Selain Digunakan Kemenkes untuk Program Vaksinasi, Ini Instansi Lain yang Pakai Database KPU

"Sudah beberapa kali ditertibkan petugas gabungan DLH, kelurahan, dan Satpol PP."

"Karena dijadikan TPS liar oleh masyarakat sekitar."

"Pengelolanya (ormas) kucing-kucingan dengan aparat pemkot," tutur Kustantinah saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2021).

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 di Indonesia 23 Januari 2021: 145.328 Orang Sudah Disuntik

Meski begitu, beberapa oknum kembali membuang sampah di TPS ilegal tersebut, sehingga intensitas sampah semakin banyak.

"Kami sudah pernah tutup lokasi tersebut."

"Tapi muncul lagi secara berulang," ungkapnya.

Baca juga: Sebelum Umumkan Positif Covid-19, Doni Monardo Dijadwalkan Divaksin Awal Pekan Depan

Kustantinah menambahkan, TPS ilegal itu pada dasarnya merupakan milik sebuah perusahaan swasta yang dalam pengawasan Kementerian Keuangan.

"Itu tanah milik PT Albaraya yang dalam pengawasan Kementerian Keuangan."

"Lokasi tersebut luasnya 22 hektare," terang Kustantinah.

Baca juga: Komisi IX DPR Bakal Bahas Skenario Vaksin Covid-19 Mandiri Jika yang Gratis Lambat

Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar bisa menjembatani komunikasi dengan Kementerian Keuangan selaku pemilik lahan.

"Kami sudah koordinasi dengan KLHK."

"Mohon bantuan untuk penanganan agar KLHK memfasilitasi dengan pemilik dan Kementerian Keuangan, supaya bisa menutup lokasi tersebut."

"Besok akan kita tindaklanjuti lagi ke KLHK dan Kemenko Marves untuk difasilitasi," ucapnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved