Berita Duka
Kepala Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat Meninggal Dunia Terinfeksi Covid-19
Kepala Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat Erik Polim Sinurat meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19, Sabtu (23/1/2021).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berita duka dari lingkungan Pemprov DKI datang, Sabtu (23/1/2021) siang.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil) Jakarta Pusat Erik Polim Sinurat meninggal dunia dalam perawatan karena terinfeksi Covid-19.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi membenarkan berita Erik Polim Sinurat meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19.
Disebutkan, Erik sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cempaka Putih sebelum berpulang.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 23 Januari 2021: Pasien Positif Tembus 977.474 Usai Tambah 12.191
Baca juga: Doni Monardo Meyakini Tertular Covid-19 Saat Membuka Masker Ketika Makan Siang Bersama
"Iya kabarnya meninggal akibat Covid-19," ucap Irwandi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.
Irwandi mengaku sempat menanyakan kondisi Erik lima hari lalu.
Saat itu, Erik mengaku tidak merasakan sakit yang parah dan sempat meminta doa agar diberikan kesehatan.
Namun, kondisinya belakangan memburuk hingga menjalani perawatan dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir hari ini.
"Saya belum tahu dia akan dimakamkan di mana," ucap Irwandi.
Langkah terobosan
Semasa hidup, Erik dikenal dengan sejumlah terobosan dalam pelayanan kependudukan dan catatan sipil di wilayah kerjanya.
Ia antara lain menerapkan layanan aplikasi Alpukat Betawi untuk mempermudah warga mengurus administrasi kependudukan selama pandemi Covid-19.
Terlebih kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi melarang warga untuk berkumpul demi mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19.
"Jadi masyarakat dapat menggunakan aplikasi Alpukat Betawi atau melalui layanan whatsapp kepada petugas di Tingkat Kelurahan untuk mengurus administrasi kependudukan," kata Erik Polim pada Rabu (11/8/2020) lalu.
• Gandeng Dukcapil, Universitas ini jadi yang Pertama di Sumatera Alihkan NIM ke NIK
Menurut dia, dengan pelayanan Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan sistem berbasis online melalui aplikasi Alpukat Betawi dapat mempermudah warga untuk mengurus administrasi kependudukan.
"Dengan layanan akses langsung pelayanan dokumen kependudukan cepat dan akurat dapat memangkas kerumunan orang," katanya saat itu.
Menurut dia, penggunaan aplikasi Alpukat Betawi cukup mudah.
Warga hanya perlu mengisi semua datanya melalui aplikasi, nanti petugas akan melakukan verifikasi.
Jika persyaratannya cukup dan lengkap maka warga diberikan hasilnya dalam bentuk pdf, setelah itu warga tinggal print sendiri.
Jadi tidak perlu repot datang ke kelurahan.
• Berstatus DPO, Djoko Tjandra Lolos Perekaman KTP 8 Juni 2020, Begini Penjelasan Dukcapil Jaksel
Hanya saja memang untuk perekaman KTP Elektronik warga harus tetap datang sebab perekamannya dilakukan di kantor kelurahan setempat termasuk perekaman untuk Kartu Indentitas Anak (KIA).
Erik mengungkapkan, sesuai data yang ada sepanjang Januari hingga akhir Juli 2020, sebanyak 49.230 KTP Elektronik telah diterbitkan, sedangkan KIA 70.585 keping yang diterbitkan.
"Dalam melakukan perekaman KTP Elektronik maupun KIA butuh waktu sekitar 15 menit, hasilnya di taruh di drop box, nanti warga tinggal ambil saja," ujarnya.
• Sudin Dukcapil Jaksel Sebut Tak Ada Hal Aneh Djoko Tjandra Buat e-KTP Hanya 30 Menit
Selain KTP Elektronik dan KIA, pihaknya juga telah menerbitkan 50.800 Kartu Keluarga (KK), 12.255 Akta Kelahiran, 4.805 Akta Kematian, 54 Akta Perkawinan dan 30 Akte Perceraian.