Ujaran Kebencian
Ususnya Luka, Maheer At-Thuwailibi Dirawat di RS Polri Kramat Jati
Djudju Purwantoro, kuasa hukum Maheer, membenarkan kliennya tengah mendapatkan pembantaran perawatan di luar tahanan sel.
Ke depan, pihaknya telah meminta penyidik untuk memeriksa kesehatan Maheer di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.
"Akan dijadwalkan pemeriksaan ke RS ustaz dirawat sebelumnya," jelasnya.
Baca juga: Dianggap Bohong Soal Kondisi Kesehatan Mertuanya, Menantu Rizieq Shihab Dicecar 48 Pertanyaan
Sementara, Djuju Purwantoro, kuasa hukum Maheer, mengakui kliennya memang sempat dirawat karena sakit sebelum ditahan oleh Polri.
"Jadi memang seperti apa yang dijelaskan istri Ustaz Maheer, beliau masih dalam tahap pemulihan."
"Belum penyembuhan total, karena sakit luka di usus dan seminggu terakhir ini agak menurun kesehatannya."
Baca juga: Perlu Kajian, Pemerintah Belum Buka Vaksin Covid-19 Jalur Mandiri Alias Berbayar
"Dan kami juga tadi konfirmasi tentang tindaklanjut perawatan tentang sakit beliau karena agak drop," tuturnya.
Pihaknya juga telah meminta penyidik untuk menjadwalkan pemeriksaan Maheer ke rumah sakit.
Keputusan pembataran perawatan di luar tahanan akan sepenuhnya ditentukan dokter.
Baca juga: Erick Thohir Ingin 15 Persen Direksi BUMN Diisi Perempuan, 5 Persen Berumur di Bawah 40 Tahun
"Bagaimana kesimpulan keputusan pihak dokter yang akan memeriksa di RS itu."
"Kalau memang dinyatakan bisa berobat jalan ya berobat jalan, tapi kalau harus dibantarkan ya kita mengikuti instruksi dokter," bebernya.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi ditangkap aparat Bareskrim Polri, Kamis (3/12/2020) dini hari.
Dia diduga ditangkap atas pasal penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 50 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Mendominasi, DIY Sumbang Dua
Dia membenarkan Maaher ditangkap penyidik di rumahnya di Jakarta.
"Iya benar," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).