Berita Jakarta

40 Persen Permukiman di Jakarta Ciptakan Ruang Ekonomi dan Masyarakat

Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria, Pemprov DKI Jakarta mencoba menyelesaikan masalah pertanahan, demi memastikan keamanan bermukim bagi kampung.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Twitter Geisz Chalifah
Kawasan sekitar tapal kuda di Lenteng Agung kini berhias warna-warni 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta mencatat 40 persen permukiman di Ibu Kota merupakan kampung kota yang menciptakan ruang ekonomi dan sosial di masyarakat.

Kontribusi kampung kota terhadap kehidupan di Jakarta juga terwujud dari penyediaan hunian terjangkau, ragam makanan dan minuman lokal, industri dan jasa skala rumah tangga.

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman Suharti Sutar, mengatakan posisi integral kampung mendapatkan perhatian dan komitmen penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dua regulasi.

Baca juga: Adegan Mesum Pasien Covid-19 di Ruang Isolasi Kembali Terjadi, Kali Ini Terjadi di RSUD Dompu NTB

Di antaranya Keputusan Gubernur Nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Penataan Kampung, dan Keputusan Gubernur Nomor 162 dan 574 tahun 2019 tentang Gugus Tugas Reforma Agraria.

Pemprov DKI Jakarta telah memulai pengkajian untuk membentuk lembaga khusus yang akan memiliki kewenangan dan bekerja melaksanakan program penataan kampung kota yang dilakukan guna peningkatan dan mempercepat capaian kerja terkait penataan kampung secara komprehensif.

“Kampung kota Jakarta mulai dibenahi secara bertahap melalui proses pelibatan dan pemberdayaan warga. Warga kampung terlibat penuh dalam perencanaan kampung secara partisipatif (Community Action Plan) dan pembangunan infrastruktur di kampung-kampung (Collaborative Implementation Program) sebagai bentuk tindak lanjut,” kata Suharti berdasarkan keterangan dari PPID yang dikutip pada Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Bentrok Antar Ormas saat Rayakan Ulang Tahun di Kalimalang, Darah Berceceran, Dua Orang Kritis

Suharti mengatakan, melalui Gugus Tugas Reforma Agraria, Pemprov DKI Jakarta mencoba menyelesaikan masalah pertanahan, demi memastikan keamanan bermukim bagi kampung.

“Kedua program tersebut adalah bagian tak terpisahkan untuk mewujudkan kampung kota lestari dan adil,” ujar Suharti.

Hal tersebut menjadi pembahasan diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Biro Kerja Sama Daerah Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (15/1/2021) lalu.

Baca juga: Sempat Jadi Perdebatan, Bareskrim Ungkap Hasil Penyelidikan Penyebab Banjir Besar di Kalsel

Berkolaborasi dengan Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) sebagai platform terintegrasi antara pemerintah dan masyarakat, diskusi ini mengundang perwakilan dari Community Organization Development Institute (CODI) Thailand dan Asian Coalition for Housing Right (ACHR).

Pendiri Community Organization Development Institute (CODI) Thailand, Khun Somsook Boonyabancha mengatakan, diskusi ini berbagi pengalaman dan pelajaran dari penataan komunitas selama 20 tahun terakhir di Thailand.

Dia memaparkan tentang pembentukan kelembagaan, penyediaan lahan, kolaborasi dengan berbagai sektor dalam proses penataan permukiman, serta mengorganisir warga tentang finansial, baik itu penyimpanan dan pendanaan menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Baca juga: Syekh Rajab Langsung Terbang ke Indonesia setelah Bermimpi Habib Luthfi Duduk di Samping Rasulullah

“Kita dapat mengubah area padat penduduk menjadi lingkungan yang lebih sehat dan modern, dengan berbagai cara seperti reblocking, relocation, dan recontruction. Membangun kerja sama dengan departemen pertanahan, departemen kelistrikan, universitas/akademisi, untuk berdiskusi dengan komunitas warga setempat dalam membuat proyek perumahan di lingkungan padat penduduk tersebut,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyarankan, seluruh komunitas terlibat bersama-sama melaksanakan pengelolaan dan secara aktif berpartisipasi di semua tingkatan dan masalah.

Baca juga: Viral Video Warga Korban Bencana Berkerumun dan Berebut Makanan yang Dibagikan Presiden Jokowi

Diperlukan pula pemahaman bagaimana bentuk baru pendanaan yang fleksibel, sehingga dapat mendukung pembangunan yang dipimpin oleh masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved