Kabar Artis

Sikap Raffi Ahmad saat Dipolisikan dan Digugat ke Pengadilan soal Pelanggaran Protokol Kesehatan

Akibat tidak memakai masker saat berkumpul dengan rekan-rekannya, Raffi Ahmad dilaporkan ke polisi dan digugat ke pengadilan.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Dokumentasi Sekretariat Presiden
Raffi Ahmad ketika disuntik vaksin Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021) pagi. Setelah disuntik vaksin, Raffi Ahmad berkumpul bersama teman-temannya tanpa masker dan fotonya beredar di media sosial. Akibatnya, presenter ini dilaporkan polisi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan. 

Pesta itu diketahui publik setelah foto tanpa masker Raffi Ahmad dan kawan-kawan viral di media sosial Instagram.

Mereka diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena berkerumun tanpa masker.

Raffi Ahmad sudah menyampaikan permintaan maafnya di akun instagra.

Dalam pernyataannya, dia mengaku bahwa pesta itu sesuai protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Polisi Selesai Lakukan Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad, Hasilnya Diumumkan Besok

Untuk memberikan kepastian hukum, aparat kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus itu.

Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah kasus tersebut melanggar aturan hukum atau tidak.

Seperti diberitakan sebelumnya,  penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di rumah Ricardo Gelael.

Gelar perkara dilakukan di rumah Ricardo Gelael di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021) malam.

Pesta di rumah Ricardo Gelael itu dihadiri artis seperti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, serta sejumlah artis dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, gelar perkara untuk menentukan ada atau tidak unsur pidana atau pelanggaran protokol kesehatan.

"Namun untuk hasil gelar perkara, besok akan dijelaskan secara rinci," kata Yusri, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Sebut Kasus Kerumunan Raffi Ahmad berbeda dengan Habib Rizieq, Polisi:Jangan Dibandingkan

Penyidik, kata Yusri Yunus, akan melakukan analisa dari sejumlah fakta dan bukti yang dibeberkan dalam gelar perkara.

"Gelar perkara tadi dilakukan penyidik Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya dipimpin oleh Krimum Polda Metro Jaya, untuk masalah dugaan pelanggaran prokes," kata Yusri.

Dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu karena dari sejumlah foto yang viral di media sosial, Raffi Ahmad tidak mengenakan masker.

Yusri Yunus mengatakan, polisi memeriksa Raffi Ahmad dan lokasi pesta.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved