Calon Kapolri

Mahfud MD Bocorkan Satu Janji Penting Komjen Listyo Sigit yang Belum Diketahui Publik

Mahfud MD menyebut, salah satu janji penting itu adalah Komjem Listyo Sigit nantinya akan menindak setiap anggota Polri yang melakukan kejahatan.

Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan tidak ada lagi hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dalam fit and proper test calon Kapolri di DPR, Rabu (20/1/2021).

"Berdasar pandangan dan catatan oleh fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polisi Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ungkap Herman dikutip dari tayangan Kompas TV.

Baca juga: Terpilih Sebagai Kapolri, Aboe Bakar Al-Habsyi Minta Komjen Listyo Sigit Prabowo Reformasi Polri

Baca juga: Meski Nama Baiknya Hancur, Michael Yukinobu Pasrah Penyebar Video Syur Mirip Gisel Belum Ditangkap

Herman menyebut, Komjen Listyo Sigit Prabowo selanjutnya akan ditetapkan sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat.

"Dan akan diproses sesuai dengan proses perundang-undangan," ungkapnya.

Sementara itu Komjen Listyo Sigit ditemani Jenderal Idham Azis dalam menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR.

Baca juga: Disentil Muannas Alaidid setelah Sanjung FPI, Pandji Minta Maaf, Takut Dilaporkan ke Polisi?

Baca juga: Polisi Sebut Kedatatangan Raffi Ahmad dan Ahok ke Pesta Ricardo Gelael Spontanitas, Kasus Dihentikan

Target 100 Hari Listyo

Sementara itu, ada sejumlah program dalam 100 hari kerja yang menjadi fokus Komjen Listyo Sigit Prabowo saat resmi menjabat Kapolri menggantikan Idham Azis.

Listyo menyatakan, pihaknya akan fokus menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

Diketahui, dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Listyo sempat berbicara perihal kasus tewasnya 6 laskar FPI oleh personel Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Listyo menerangkan Polri menghormati surat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM yang menemukan dugaan adanya pelanggaran HAM di dalam kasus tersebut.

Baca juga: Bakal Dilamar Vicky Prasetyo Pekan Ini, Kalina Oktarani Akan Jadi Istri ke-25 Sang Presenter

"100 hari ke depan tentunya kami sudah menyiapkan program-program yang langsung tentunya bisa kami laksanakan, salah satunya adalah penuntasan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik yang saat ini ditunggu-tunggu," kata Listyo saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Selain itu, Listyo mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa perubahan atau reformasi di institusi kepolisian.

Dia berharap, program kerja yang telah disusun bisa diwujudkan.

"Beberapa perubahan, bagaimana fungsi polsek untuk bisa menjadi basis resolusi ke depan akan segera kami lakukan. Dan beberapa kegiatan termasuk bagaimana segera mengubah postur pelayanan, transparansi segera kami lakukan," ucapnya.

"Mudah-mudahan semuanya bisa tepat waktu sehingga ada yang bisa kami lakukan dalam 100 hari, jangka menengah dan jangka panjang," imbuhnya.

Baca juga: Banyak Pertanyaan dari Warga, Polisi Pastikan Belum Akan Tilang Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi

Polantas tak akan menilang di jalan

Dalam uji kelayakan itu, Komjen Listyo mengatakan, ia ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

Baca juga: IPW Pertanyakan Tolak Ukur Presiden Tunjuk Komjen Listyo Sigit yang Baru Akan Pensiun di 2027

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.

Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

Baca juga: Jokowi Dikritik setelah Kambing Hitamkan Hujan dan Sungai Atas Terjadinya Banjir Besar di Kalsel

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.

Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Hukum tegas tapi humanis

Listyo pun memaparkan rencana membawa organisasi polri ke depannya.

Hasil kunjungan ke mantan kapolri dan masyarakat akan menjadi acuan dalam memimpin polri.

Baca juga: Ferdinand Hutahaen Yakin 100 Persen Anies Baswedan Akan Tumbang Jika Maju Kembali di Pilgub DKI

Baca juga: IPW: Ada Dualisme Sikap Jokowi dalam Menetapkan Seorang Kapolri

Diantaranya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi III akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Pada sesi pertama, Komjen Listyo Sigit Prabowo diberikan kesempatan oleh DPR untuk memberikan arah kebijakan program kerja.

Sesaat setelah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo melaksanakan kegiatan silaturahmi ke tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pimpinan mantan Kapolri.

Baca juga: Kontraktor Mengeluh Banyak Pekerjaan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bekasi Belum Dibayarkan

"Untuk kami ingin mengetahui secara langsung apa harapan masyarakat tentang Polri. Bagaimana potret di mata masyarakat karena itu sebagai kebijakan kami untuk kami mengambil langkah-langkah terkait dengan kebijakan program kerja," kata Komjen Listyo, Rabu (20/1/2021).

Dalam kunjungannya tersebut, lanjut Komjen Listyo, ada beberapa saran, kritik, dan harapan untuk Polri ke depannya.

Di antaranya ialah menjadi organisasi yang dapat mewujudkan rasa keadilan dan transparan, dan beberapa hal seperti masukan bagi Polri terkait kondisi hukum saat ini yang harus diperbaiki.

"Tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum. Tidak boleh lagi ada seorang ibu yang melaporkan anaknya, kemudian ibu tersebut diproses," jelas Komjen Listyo.

Baca juga: KPU Batal Tetapkan Idris-Imam Jadi Wali Kota Depok Hari Ini, Simak Penyebabnya

Ia mengatakan hukum harus dilakukan secara tegas namun tetap humanis. Uji kelayakan akan digelar dua sesi yakni mulai pukul 10.00 sampai 12.00 WIB pemaparan makalah. Lalu, dilanjutkan pada pukul 14.00-16.30 WIB sesi pendalaman dari Komisi III.

Sementara itu, Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam akun Twitternya membeberkan salah satu janji Komjen Listyo Sigit Prabowo yang belum diketahui publik atau tidak disorot oleh media.

Mahfud menyebut, salah satu janji penting itu adalah Komjem Listyo Sigit nantinya akan menindak setiap pejabat atau anggota Polri yang terbukti terlibat dalam aksi kejahatan.

"Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yg tdk bnyk diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adl "Jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan spt bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan". Ini penting," tulis mahfud MD dikutip Wartakotalive.com dari akun Twitternya, Kamis (21/2021).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved