Jokowi Teken PP 3/2021, Komcad Bakal Dibentuk untuk Bantu TNI Bela Negara

PP tersebut mengatur soal pembentukan komponen cadangan, komponen pendukung, serta bela negara.

kodim0501-tniad.mil.id
Ilustrasi komponen cadangan atau komcad. Anggota perlawanan rakyat (Wanra) adalah ilustrasi komponen cadangan yang kini disiapkan Kementerian Pertahanan. 

PP tersebut mulai berlaku sejak diundangkan.

PP ditetapkan Presiden pada 12 Januari 2021, dan diundangkan pada hari yang sama.

Pendidikan Militer Satu Semester untuk Mahasiswa

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan, mahasiswa diperbolehkan mengambil program komponen cadangan militer yang sedang disiapkan oleh Kementerian Pertahanan.

Meski begitu, Nizam mengatakan keikutsertaan mahasiswa dalam program tersebut bersifat sukarela.

"Mahasiswa dapat mengambil program komponen cadangan dengan mengikuti pelatihan yang disiapkan Kemenhan."

Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Staf KPU Yahukimo Papua, Diduga Kabur ke Gunung

"Kalau memenuhi syarat, saat lulus selain mendapat kesarjanaan juga dapat menjadi perwira cadangan. Sifatnya sukarela," ujar Nizam kepada Tribunnews, Senin (17/8/2020).

Nizam mengatakan, keikutsertaan warga negara sebagai komponen cadangan militer untuk pertahanan negara diatur dalam UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).

Menurutnya, selama ini Kemendikbud telah memfasilitasi hak mahasiswa untuk bergabung sebagai komponen cadangan melalui skema Kampus Merdeka.

Naskah Asli Teks Proklamasi Bakal Dihadirkan pada Upacara HUT ke-75 RI di Istana Merdeka

"Sehingga mahasiswa dapat mengambil haknya untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara," ungkap Nizam.

Kemendikbud, lanjutnya, bakal bersinergi dengan Kemenhan dalam program-program pembinaan kepemimpinan dan bela negara bagi pelajar dan mahasiswa.

"Selain itu program-program kepemimpinan dan bela negara yang bagus akan kita kerja samakan dengan Kemenhan," jelas Nizam.

Orangnya Sudah Bebas Murni, KPK Kembali Tegaskan Nazaruddin Bukan Justice Collaborator

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pertahanan tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar para mahaswa bisa ikut Program Bela Negara.

Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, rencananya mahasiswa bisa ikut pendidikan militer selama satu semester.

Nantinya, kata Trenggono, hasil dari pendidikan tersebut akan dimasukkan ke dalam Satuan Kredit Semester (SKS).

Subsidi Gaji Rp 600 per Bulan Cair pada 25 Agustus 2020, Bakal Diserahkan Langsung oleh Jokowi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved