Resmi Jadi Sekda DKI, Marullah Diberikan Secara Penuh Fungsi Wali Kota Jaksel Meski Sebagai Plt
Marullah juga harus melapor seluruh hasil kegiatan tugasnya sebagai Plt kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Meski telah dillantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta pada Senin (18/1/2021) petang, Marullah Matali tetap mengemban amanah pada jabatan lama untuk sementara waktu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Marullah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Keputusan itu tercantum dalam Surat Perintah Tugas bernomor 20/-082.74 yang diteken Anies pada Selasa (19/1/2021) lalu. Anies meminta Marullah menjadi Plt Walkot Administrasi Jaksel sampai ada penetapan pejabat definitif atau paling lama sampai April 2021 mendatang.
“Memerintahkan Marullah Matali, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan disamping jabatannya sebagai Sekda, terhitung mulai 18 Januari sampai dengan pejabat definitif ditetapkan dan/atau paling lama tanggal 18 April 2021,” kata Anies melalui surat yang diterima pada Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Seluruh Fraksi Di DPR RI Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Gantikan Idham Azis
Baca juga: Persija U-20 Diminta Tetap Giat Berlatih Meski Liga 1 dan Liga 2 Musim 2020 Dihentikan
Meski menjabat sebagai Plt, namun Marullah diberikan secara penuh dan fungsi sebagai Wali Kota Administrasi Jaksel. Selain itu Marullah juga harus melapor seluruh hasil kegiatan tugasnya sebagai Plt kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“Perintas tugas ini untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” ujar Anies.
Adapun surat itu ditembuskan Anies kepada delapan orang, di antaranya Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Plt Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Plt Inspektur DKI Jakarta, Kepala BKD DKI Jakarta, Kepala BPKD DKI Jakarta dan Kepala Biro Kepala Daerah Setda DKI Jakarta.
Sebelumnya Marullah Matali meraih nilai tertinggi dalam tahapan seleksi Sekda DKI Jakarta. Dalam tes asesmen kompetensi, Marullah meraih nilai 82,22 dan mendapatkan bobot sebesar 20,56 persen.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan tiga nama aparatur sipil negara (ASN) sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Para ASN yang diajukan Anies adalah Sri Haryati selaku Penjabat (Pj) Sekda DKI; Marullah Matali selaku Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Sigit Wijatmoko selaku Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.
Baca juga: Aisyah Bocah 10 Tahun yang Hidup Sebatang Kara Akibat Covid Akhirnya Temui Kakaknya Lewat Video Call
Baca juga: Mengenal PSG Pati: Klub Liga 2 Indonesia yang Punya Kompleks Latihan Sendiri
Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Tahun 2020, Suharti Sutar membenarkan hal itu. Suharti kemudian telah menerbitkan surat pengumuman Nomor 11 tahun 2020 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Sekda dan Deputi Gubernur di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta tahun 2020, yang ditetapkan pada 8 Desember 2020.
“Nama peserta seleksi terbuka jabatan Sekda dan Deputi Gubernur di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang dinyatakan lulus seleksi terbuka tahap akhir dan memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan tersebut adalah peserta dengan nilai skor akhir di atas 75,00,” kata Suharti saat dikonfirmasi pada Kamis (10/12/2020) petang.