Berita Jakarta

Babak Baru Kasus Cinta Sesama Jenis Pasien dan Perawat Wisma Atlet, Terancam 6 Tahun Penjara

Polisi menyampaikan sejumlah fakta terbaru terkait kasus hubungan seksual sesama jenis yang dilakukan perawat dan pasien di Rumah Sakit

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi -- Kasus perawat Wisma Atlet mesum dengan pasien memasuki babak baru, pelaku terancam 6 tahun penjara Foto Gedung Biru Tower 4 RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Minggu (20/9/2020). 

Meski tak dipidana, tetapi si perawat telah dibebastugaskan dari RS Wisma Atlet akibat perbuatannya.

Saling kenal lewat aplikasi

Polisi juga mengungkapkan awal mula pasien dan perawat di RS Wisma Atlet itu saling kenal hingga akhirnya melakukan hubungan seks.

Burhanuddin mengungkapkan, aksi mesum itu berawal saat pasien JN dan perawat Wisma Atlet berkomunikasi lewat sebuah aplikasi.

Menurut dia, aplikasi itu dikhususkan untuk para penyuka sesama jenis.

Aplikasi itu memungkinkan orang dalam radius tertentu untuk saling berkenalan dan berkomunikasi.

"Karena sama-sama suka, akhirnya tenaga kesehatan ini mendatangi JN ke Tower 5. Akhirnya mereka melakukan hubungan sejenis dan tenaga kesehatan itu membuka APD (alat pelindung diri)-nya," kata Burhanuddin.

Berdasarkan penyelidikan, JN yang bekerja sebagai barista di sebuah kafe kawasan Cempaka Putih itu mengakui berhubungan seks dua kali dengan perawat.

Hubungan seks itu dilakukan pada 24 Desember dan 25 Desember 2020.

"Mereka melakukan hubungan di kamar mandi Tower 5," kata Burhanuddin.

Baca juga: Kasus Covid-19 Makin Melonjak, Perawat yang Belum Punya Surat Tanda Registrasi Boleh Langsung Kerja

Setelah hubungan seks yang kedua, JN menceritakan perbuatan mesumnya itu lewat akun Twitter @bottialter.

Pengakuan itu pun langsung ramai direspons warganet.

Sejumlah akun ramai-ramai melaporkannya ke dinas terkait. Belakangan JN mengunci akun Twitter miliknya agar tak bisa diakses publik.

Meski demikian, tangkapan layar pengakuan pasien itu sudah telanjur viral dan akhirnya diselidiki.

Sebelumnya,

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved