Kasus Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Disebut Tolak Diperiksa di Kasus di RS UMMI Bogor, Polisi: Buktinya Dia Hadir Kok
Bareskrim Polri membantah Rizieq Shihab menolak diperiksa sebagai tersangka kasus di RS UMMI Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/1/2021) lalu.
Dua kasus sebelumnya adalah perkara kerumunan orang di Petamburan, dan kasus kerumunan orang di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Sementara, kuasa hukum menyoroti soal ditetapkannya Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus tes swab Covid-19 di RS UMMI Bogor.
"Jangan-jangan nanti ada lagi (penetapan tersangka)," kata Sugito Atmo Prawiro, kuasa Rizieq Shihab, saat dihubungi, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Hari Kedua Pencarian Sriwijaya Air SJ182, 14 Bagian Tubuh Penumpang dan 53 Properti Ditemukan
Menurut Sugito, Rizieq Shihab sudah dibidik dengan berbagai macam kasus yang mengarah kepadanya.
"Ini sudah dibidik."
"Jadi enggak bisa kita bisa berargumen lagi secara hukum terkait dengan kewengan RS UMMI untuk men-swab orang dan apakah hasilnya harus diketahui pihak kepolisian," paparnya.
Baca juga: Pakai Kalender Jawa Lagi, Waketum PKB Prediksi Jokowi Kirim Nama Calon Kapolri ke DPR Hari Rabu
Dirinya membayangkan soal kasus RS UMMI ini, jika Rizieq Shihab hanya orang biasa, mungkin ceritanya akan berbeda.
"Habib Rizieq kan dianggap sekarang ya dicari-cari kesalahannya lah."
"Ini bukan karena rumah sakit atau karena dokternya, tapi karena Habib Rizieq-nya," cetusnya.
Baca juga: Raffi Ahmad Blunder, Pemerintah Tetap Gandeng Tokoh Muda Berpengaruh Sukseskan Vaksinasi Covid-19
Bareskrim Polri memastikan telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka dugaan kasus merintangi pemberian informasi terkait hasil swab Covid-19 Rizieq Shihab di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi menyampaikan, hanya satu tersangka, yaitu Direktur Utama RS UMMI Bogor, yang diperiksa oleh penyidik di rumahnya di Bogor, Jawa Barat.
"Semua sudah selesai pemeriksaannya tadi malam," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (16/1/2021).
Baca juga: Pemkab Kepulauan Seribu Ingin Bangun Tugu Peringatan Tragedi SJ 182, DPRD DKI Mendukung
Menurut Andi, penyidik juga belum menahan menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat.
"Untuk Hanif dan Tatat belum dilakukan penahanan," terangnya. (Igman Ibrahim)