Calon Kapolri
Tito Karnavian: Komjen Listyo Sigit Prabowo Muda tapi Matang, Sudah Sangat Siap Jadi Kapolri
Saat menjadi Kapolri, Tito mengetahui Listyo penah menjabat Kapolda Banten dan Kepala Divisi Propam Polri.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mantan Kapolri Tito Karnavian menyebut Komjen Listyo Sigit Prabowo memiliki rekam jejak dan prestasi yang baik, selama menduduki posisi strategis di Polri.
Saat menjadi Kapolri, Tito mengetahui Listyo penah menjabat Kapolda Banten dan Kepala Divisi Propam Polri.
"Pada saat Kapolda Banten dua tahun."
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 18 Januari 2021: 9.086 Pasien Baru, Total 26.282 Orang Meninggal
"Situasi Banten, saya lihat tenang, cool, dan kinerja yang sangat baik selama di Polda Banten," ujar Tito di Jakarta, Senin (18/1/2021).
Kemudian, kata Tito, saat menjabat Kadiv Propam, Listyo sangat membantu dirinya, terutama mengawasi kinerja anggota, dan itu juga dilakukan dengan sangat baik.
"Ditambah dengan pengalaman beliau sebagai Kabareskrim dalam waktu yang juga lumayan panjang satu tahun lebih, yang semua kita menyaksikan bagaimana kinerja beliau," tuturnya.
Baca juga: Sudah Simulasi, Besok Tenaga Kesehatan di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Mulai Divaksin
"Sehingga saya merasa bahwa Pak Sigit meskipun berusia muda tapi matang."
"Sudah cukup matang di pengalaman di kewilayahan, di teritorial, pengalaman di staf yang cukup lama."
"Dan juga pengalaman di bidang serse, Kabareskrim," sambung Tito yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: Rumah Sakit Rujukan Penuh, Wisma Atlet Mulai Rawat Pasien Covid-19 Bergejala Berat
Dengan segudang pengalaman dan pribadi yang santun, Tito pun meyakini Listyo dapat merangkul semua seniornya di Polri, dan mampu mengemban tugas menjadi Kapolri.
"Saya berpandangan Pak Sigit sudah sangat siap jadi Kapolri."
"Bagaimana memperkuat soft approach dengan jajaran binmas, kemudian di samping kinerja lain dalam penegakan hukum yang tegas."
Baca juga: Karena Alasan Ini, Rizieq Shihab Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus RS UMMI
"Itu juga soft approach yang lain, dengan kegiatan binmas terutama," tuturnya.
Tito lantas meminta dukungan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjaga kondisi dalam negeri tetap kondusif, setelah nanti resmi menjadi Kapolri.
"Saya menyampaikan mohon dukungan juga pada Pak Sigit, karena ini salah satu tugas dari Kemendagri, ujung tombak pemerintah dalam Pilkada."
Baca juga: Sore Ini Bakamla dan KRI Rigel Serahkan 2 Kantong Bagian Tubuh Korban dan Serpihan Pesawat SJ 182
"Sudah kita lalui, tapi masih ada ekornya, sengketa di MK," ujar Tito, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Menurut Tito, persoalan pilkada yang berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) jangan sampai menimbulkan konflik di masyarakat.
"Ini memerlukan kerja sama Kemendagri dan didukung oleh stakeholder semuanya, termasuk Polri," ucap mantan Kapolri itu.
Baca juga: PPATK Sudah Blokir 92 Rekening FPI dan Afiliasinya, Akhir Bulan Ini Analisis Ditargetkan Selesai
Selain itu, kata Tito, Polri juga perlu mendukung program vaksinasi Covid-19 dan terus berupaya menekan kriminalitas di dalam negeri, seperti pungutan liar.
"Iklim ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk Kemendagri khususnya jajaran pemerintah daerah, dan itu saya meminta pada Pak Kapolri, Pak Sigit," tutur Tito.
"Nanti saya sampaikan ke Pak Kapolri langsung saja untuk juga sama-sama membangun iklim itu."
Baca juga: Sakit TBC Usus, Kondisi Maheer At-Thuwailibi Drop, Istri Minta Suaminya Diperiksa di Rumah Sakit
"Jangan sampai ada pungutan liar yang bisa menghambat investasi," sambung Tito.
Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Puan mengumumkan hal itu setelah menerima Surat Presiden (Supres) untuk calon Kapolri yang dibawa langsung Mensesneg Pratikno ke DPR.
Baca juga: FDR Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, KNKT Butuh Maksimal 5 Hari untuk Unduh Data
Puan Maharani menyatakan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal yang diusulkan Presiden.
"Bahwa surpres telah kami terima dari Bapak Presiden, yang mana Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang."
"Dengan nama tunggal yaitu Bapak Listyo Sigit Prbaowo yang saat ini menjabat Kabareskrim di Polri," ungkap Puan.
Baca juga: Nama Calon Kapolri Masih Misterius, Mahfud MD Ungkap Begini Cara Jokowi Pilih Pejabat
DPR segera memproses dan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
"Setelah hari ini terhitung 20 hari ke depan, kami DPR akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR."
"Dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yang akan datang, yaitu Listyo Sigit Prabowo," jelasnya.
Prestasi
1. Masuk Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan
Listyo ternyata pernah masuk tim gabungan yang mengusut kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Saat itu, dia menjabat Kadiv Propam Polri.
Tim tersebut dibentuk oleh Jenderal Tito Karnavian yang saat itu masih menjabat Kapolri.
Baca juga: DAFTAR Harta Kekayaan 5 Jenderal Calon Kapolri, Komjen Arief Sulistyanto Paling Tajir
Dalam Surat Tugas Kapolri Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 itu tertera 65 orang lintas profesi yang akan turut mengusut kasus ini.
Tito bertugas sebagai penanggung jawab tim, didampingi Wakapolri Komjen Ari Dono sebagai wakil penanggung jawab.
Sejumlah Pati Polri seperti Irwasum Komjen Putut Eko Bayu Seno, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, dan Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit turut terlibat dalam mengasistensi tim.
Landasan dasar pembentukan tim ini adalah rekomendasi Komnas HAM untuk Polri, lantaran kasus Novel yang tak kunjung menemukan titik terang.
2. Kasus Sengkarut Djoko Tjandra
Tak lama menjabat Kabareskrim, Listyo langsung dihadapkan dengan kasus sengkarut Djoko Tjandra yang sempat terdeteksi melarikan diri dan beraktivitas di Indonesia.
Padahal, saat itu dia masih berstatus sebagai buronan interpol.
Saat itu, Listyo diperintahkan Presiden Jokowi untuk mencari dan menangkap Djoko Tjandra.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan
Tak lama, dia melakukan penjemputan dan menangkap Djoko Tjandra di salah satu apartemen mewah di Malaysia.
Kasus ini pun sempat menyeret dua jenderal polisi ke meja persidangan.
Ada dua klaster hukum dalam sengkarut pelarian Djoko Tjandra di Indonesia.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 70 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Dominan, Jakarta Ada 4
Pertama, klaster hukum suap pencabutan red notice yang menyeret empat orang sebagai terdakwa, yaitu Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi selaku pemberi suap.
Selanjutnya, mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo sebagai penerima suap.
Kedua, klaster hukum surat jalan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra, Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking.
3. Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Tak hanya kasus Djoko Tjandra, nama Listyo juga disorot karena turun tangan menangani kebakaran kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri juga telah menyimpulkan tidak ada unsur kesengajaan dalam kebakaran Kejaksaan Agung.
Adapun penyebab kebakaran karena nyala api terbuka (open flame) dari pekerja yang tengah renovasi bangunan.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 14 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Mayoritas di Papua, Ada Juga Nias dan Maluku
Mabes Polri telah menetapkan total sebanyak 11 tersangka.
Rinciannya, 8 orang diumumkan sebagai tersangka terlebih dahulu, kemudian penyidik menetapkan 3 tersangka baru.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 188 KUHP Jo pasal 55 huruf 1 ke 1 KUHP dengan hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.
4. Selamatkan Uang Negara Rp 222 Miliar Sepanjang 2020
Bareskrim Polri tercatat sepanjang tahun 2020 telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp222.753.250.083.
Jumlah itu didapatkan sejak Januari hingga Oktober 2020.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 435 perkara korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2020.
Baca juga: Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Rizieq Shihab, Penetapan Tersangka Sah Secara Hukum
Pada tahun 2020 tercatat Bareskrim Polri menerima laporan polisi terkait kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.346.
Dari angka itu, 435 di antaranya sudah ada yang rampung atau P21 sebanyak 393, dilimpahkan 16, dan dihentikan atau SP3 ada 26 perkara.
HIngga kini Bareskrim Polri masih melalukan proses penyidikan 911 perkara tindak pidana rasuah di Indonesia.
Baca juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka di Tiga Kasus Berbeda, Kuasa Hukum: Sudah Dibidik
Jika diakumulasi dari 2018 hingga 2020, Bareskrim Polri tercatat sudah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3.698.866.116.012.
Sedangkan kerugian negara pada 2018-2020 mencapai Rp7.620.934.195.431.
Total jumlah laporan polisi mencapai 4.321. Rinciananya, 2.080 P21, 111 dihentikan, 62 dilimpahkan, dan proses sidik sebanyak 2.068. (Seno Tri Sulistiyono)