Dua Residivis Menjambret Lagi, Didor Polisi karena Berusaha Melawan Saat Ditangkap
idak kapok masuk penjara, dua residivis berinisial MJ (24) dan DS (21) ini nekat kembali beraksi menjambret di kawasan Jakarta Barat.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
“Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama,” tandasnya.
Butuh duit
Di wilayah terpisah d Jakarta Pusat, lantaran tak punya pekerjaan dan tengah membutuhkan uang, membuat Tri Suryono alias Unyil melakukan penodongan terhadap pasangan kekasih di wilayah Senen, Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya itu, kini Unyil terpaksa harus mendekam jeruji besi, Mapolsek Senen Jakarta Pusat.
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Ibrahim (21) dan Nur (21) atas akis penodongan yang terjadi pada Minggu (17/1).
“Jadi malam itu, korban baru pulang bersama pacarnya. Kemudian diikuti oleh pelaku dan pelaku menghadang korban,” kata Ewo, Senin (18/1/2021).
Para korban sempat tidak mempedulikan pelalu ketika itu, pada akhirnya pelaku pengancaman dan mengeluarkan sebuah balok kepada pasangan tersebut. Pelaku meminta barang berharga korban untuk segera diserahkan ke pelaku.