Dua Residivis Menjambret Lagi, Didor Polisi karena Berusaha Melawan Saat Ditangkap

idak kapok masuk penjara, dua residivis berinisial MJ (24) dan DS (21) ini nekat kembali beraksi menjambret di kawasan Jakarta Barat.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Dua pelaku jambret diringkus Polsek Kalideres, Senin (18/1/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES --- Tidak kapok masuk penjara, dua residivis berinisial MJ (24) dan DS (21) ini nekat kembali beraksi menjambret di kawasan Jakarta Barat.

Bukan untung yang mereka dapat, justru buntung nasib keduanya.

Bahkan kali ini MJ dan DS dilumpuhkan polisi di kawasan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi mengatakan bahwa pihaknya terpaksa melumpuhkan MJ dan DS saat ditangkap di kawasan Kamal.

Saat itu keduanya mencoba melawan ketika diamankan polisi. Kedua pelaku pun didor polisi di bagian kaki karena dianggap membahayakan petugas.

“Sehingga kami amankan tindakan tegas terukur dan mengenai kaki mereka,” ujar Slamet.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Anggoro Winardi mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan korban jambret.

Korban dijambret di kawasan JPO Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.

Menurut Anggoro, saat itu korban diancam dengan senjata tajam oleh kedua pelaku.

Apabila tidak memberikan handphone kepada pelaku, korban diancam dengan sabetan senjata tajam.

“Dari laporan polisi itu kami mencari pelaku. Dan kami ringkus di persembunyiannya,” kata Anggoro.

Saat diselidiki, kedua pelaku mengaku sudah sering melakukan penjambretan tersebut.

Pelaku biasa beraksi di kawasan Jakarta Barat.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti handphone hasil jambret kedua pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved