Vaksinasi Covid19

Raffi Ahmad Blunder, Pemerintah Tetap Gandeng Tokoh Muda Berpengaruh Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah menerima saran dari pihak manapun.

Dokumentasi Sekretariat Presiden
Raffi Ahmad setelah selesai disuntik vaksin Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021) pagi. 

1. Daeng Mohammad Faqih (Ketua Umum PB IDI);

2. Amirsyah Tambunan (Sekjen MUI sekaligus mewakili Muhammadiyah);

2. Ahmad Ngisomudin (Rais Syuriah PBNU);

4. Marsekal Hadi Tjahjanto (Panglima TNI);

5. Jenderal Idham Azis (Kapolri); dan

6. Raffi Ahmad (perwakilan milenial).

Baca juga: DAFTAR Terbaru 70 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Dominan, Jakarta Ada 4

Daeng Mohammad Faqih, lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, saat ini merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia.

Dirinya tercatat aktif di Badan Rumah Sakit Indonesia tahun 2014-2017 dan pernah tergabung dalam Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya Pusat serta Dewan Pembina Komisi Akreditasi Rumah Sakit.

Amirsyah Tambunan, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sekaligus mewakili Muhammadiyah.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 14 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Mayoritas di Papua, Ada Juga Nias dan Maluku

Selain aktif sebagai Sekjen MUI, yang bersangkutan juga tercatat sebagai Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah 2015-2020.

Amirsyah juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekjen MUI pada 2010-2015 silam.

Ahmad Ngisomudin yang menjadi perwakilan dari Nahdlatul Ulama, saat ini aktif sebagai Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Baca juga: Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Rizieq Shihab, Penetapan Tersangka Sah Secara Hukum

Beliau juga aktif sebagai dosen UIN Raden Intan Lampung.

Adapun dari kalangan milenial, hadir Raffi Ahmad yang merupakan seorang figur publik.

Selain enam orang di atas, sejumlah perwakilan juga tampak hadir pada vaksinasi pertama dalam sesi-sesi setelahnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka di Tiga Kasus Berbeda, Kuasa Hukum: Sudah Dibidik

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved