Vaksinasi Covid19

Penjelasan Ahli Imunologi Setelah Dapat Vaksin Covid19 Wajib Pakai Masker dan Terapkan 3M

Meski sudah divaksin Covid-19 harus tetap menjaga protokol kesehatan. Jadi tetap harus lakukan 3M

istimewa
Meski sudah menerima vaksin Covid masih wajib menjaga protokol kesehatan Presiden Jokowi Menerima Vaksin Covid Pertama di Istana Negara, Rabu (13/1/2021) 

- Demam 

- Nyeri otot seluruh tubuh (myalgia) 

- Nyeri sendi (atralgia) 

- Badan lemah 

- Sakit kepala 

Reaksi lain

Reaksi alergi, seperti urtikaria, oedem Reaksi anafilaksis Syncope (pingsan). 

Berdasarkan juknis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk reaksi ringan maka petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk mengompres dingin pada lokasi tersebut dan meminum paracetamol sesuai dosis. 

Sedangkan untuk reaksi sistemik, penerima vaksin dianjurkan untuk meminum air putih yang lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan minum parcetamol sesuai dosis. 

Perlu diketahui, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dapat terjadi.

Kendati demikian, persiapan sistem pelayanan vaksinasi yang terdiri dari petugas pelaksana yang kompeten, peralatan yang lengkap dan petunjuk teknis yang jelas harus dipersiapkan secara maksimal.

Dilarang Buka Masker

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac, CoronaVac, Senin (11/1/2021).

Berdasarkan hasil analisis Badan POM, vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Biotech Ltd bekerja sama dengan PT Bio Farma yang telah dilakukan uji klinik fase 3 di Bandung ini menunjukkan efikasi vaksin sebesar 65,3 persen.

Dengan begitu, seperti disampaikan sebelumnya oleh Kepala Badan POM, Dr Penny K Lukito, pelaksanaan pemberian vaksin perdana bisa saja menyesuaikan jadwal rencana Presiden Jokowi yaitu pada Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Bagi Tenaga Kesehatan yang Belum Terdaftar di Penerima Vaksin Covid, Bisa Cek di PeduliLindungi

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved