Calon Kapolri
Komisi III: Transaksi Keuangan Calon Kapolri Komjen Listyo Dan Kerabatnya Tidak Mencurigakan
Komisi III DPR menilai transaksi keuangan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo masih wajar atau tidak ada yang mencurigakan
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengajukan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR RI.
Listyo Sigit akan menjadi Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun Januari 2021.
Komjen Listyo Sigit Prabowo satu-satunya nama yang diajukan Jokowi ke DPR untuk mengikuti proses fit and proper test.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Puan mengumumkan hal itu setelah menerima Surat Presiden untuk calon Kapolri yang dibawa langsung Mensesneg Pratikno ke DPR.
Puan Maharani menyatakan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal yang diusulkan presiden.
"Bahwa surat telah kami terima dari Bapak Presiden yang mana Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu bapak Listyo Sigit Prabaowo yang saat ini menjabat Kabareskrim di Polri," kata Puan.
Nantinya, DPR akan segera memproses dan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
"Setelah hari ini terhitung 20 hari ke depan, kami DPR akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yang akan datang yaitu Listyo Sigit Prabowo," ujarnya.
Turut hadir pimpinan DPR lainnya adalah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Rapat dengan PPATK, Komisi III Sebut Transaksi Keuangan Calon Kapolri Komjen Listyo Masih Wajar