Calon Kapolri

Wadah Pegawai KPK Dukung Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Dinilai Polisi Reformis dan Profesional

Ia pun meyakini nantinya kepolisian akan semakin maju di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo.

KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo pimpin sidak dua distributor masker di Jalan Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, Kamis (4/3/2020) sore. Presiden Jokowi ajukan nama Listyo ke DPR sebagai calon Kapolri. 

2. Kasus Sengkarut Djoko Tjandra

Tak lama menjabat Kabareskrim, Listyo langsung dihadapkan dengan kasus sengkarut Djoko Tjandra yang sempat terdeteksi melarikan diri dan beraktivitas di Indonesia.

Padahal, saat itu dia masih berstatus sebagai buronan interpol.

Saat itu, Listyo diperintahkan Presiden Jokowi untuk mencari dan menangkap Djoko Tjandra.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan

Tak lama, dia melakukan penjemputan dan menangkap Djoko Tjandra di salah satu apartemen mewah di Malaysia.

Kasus ini pun sempat menyeret dua jenderal polisi ke meja persidangan.

Ada dua klaster hukum dalam sengkarut pelarian Djoko Tjandra di Indonesia.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 70 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Dominan, Jakarta Ada 4

Pertama, klaster hukum suap pencabutan red notice yang menyeret empat orang sebagai terdakwa, yaitu Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi selaku pemberi suap.

Selanjutnya, mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo sebagai penerima suap.

Kedua, klaster hukum surat jalan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra, Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking.

3. Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Tak hanya kasus Djoko Tjandra, nama Listyo juga disorot karena turun tangan menangani kebakaran kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri juga telah menyimpulkan tidak ada unsur kesengajaan dalam kebakaran Kejaksaan Agung.

Adapun penyebab kebakaran karena nyala api terbuka (open flame) dari pekerja yang tengah renovasi bangunan.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 14 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Mayoritas di Papua, Ada Juga Nias dan Maluku

Mabes Polri telah menetapkan total sebanyak 11 tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved